Latest News

Featured
Featured

Gallery

Technology

Blogger news

Games

Recent Posts

Sunday, 15 July 2018

Sandiaga Ingin Ahok jadi Anggota TGUPP DKI

Sandiaga Ingin Ahok jadi Anggota TGUPP DKI


Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno melempar wacana menjadikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai anggota tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP). Sandiaga menilai Ahok cocok mengemban jabatan tersebut.

Wancana tersebut dilontarkan saat Sandiaga ditanya wartawan, apakah ada keinginan menjadikan Ahok sebagai anggota TGUPP. "Cocok juga tuh," kata Sandiaga sambil tertawa, di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018).


Sandiaga mengaku sudah menyampaikan keinginan untuk bertemu Ahok, namun pihak keluarga Ahok melarang. Wagub usungan Partai Gerindra dan PKS itu menyebut ingin meminta nasihat bagaimana membangun Jakarta.

"Ya, rencananya mau kunjungi (Ahok), tapi nggak boleh sama keluarga," ujar Sandiaga.

"Sudah sempet sampein. Terus saya bilang, 'kalau nanti beliau berkenan, tolong sampaikan ke saya. Saya mau banyak ngomong sama beliau, mau minta advice, kebijakan-kebijakan sebelumnya, filosofi pemikirannya'," imbuhnya.

Ahok disebut bisa mendapatkan pembebasan bersyarat pada Agustus 2018. Namun, eks Gubernur DKI itu memilih tidak mengambil kesempatan itu.

Gubernur DKI Anies Baswedan sendiri merencanakan membentuk lima bidang tim gubernur. Hinggi kini, baru empat bidang yang terbentuk yakni pencegahan korupsi, bidang pembangunan, bidang harmonisasi regulasi dan bidang pengelolaan pesisir.

Masih ada satu bidang lagi yang belum dibentuk yakni bidang ekonomi. Jika wacana Sandiaga itu terealisasi, maka Ahok akan mengisi jabatan di bidang tersebut.
(zak/idh)

http://www.tribunpagi.com/2018/07/sandiaga-ingin-ahok-jadi-anggota-tgupp.html?m=1

*Inilah daftar hewan yang saat kita sekolah dulu belum sempat diajarkan para Guru :*


*Inilah daftar hewan yang saat kita sekolah dulu belum sempat diajarkan para Guru 
1. Hewan yang rajin belajar............. Kutu buku.
2. Hewan yang selalu salah .............. Kambing hitam.
3. Hewan yang jago silat ................ Kura-kura ninja.
4. Hewan yang selalu keringatan ...... Cacing kepanasan.
5. Hewan yang dibenci cewek-cewek...... Buaya darat.
6. Hewan yang ditakuti & suka kekerasan........ Lintah darat.
7. Hewan yang suka begadang........ Kupu-kupu malam.
8. Hewan yang selalu diperalat.......... Sapi perah.
9. Hewan yang suka pindah-pindah............. Kutu loncat.
10. Hewan yang pintar cari duit........... Babi ngepet.
11. Hewan yang tertib lalulintas.......... Zebra cross.
12. Hewan yang melanggar lalu lintas............. Burung kutilang.
13. Hewan yang suka makan beling.............. Kuda lumping .
14. Hewan yang nasibnya selalu sial........... Kelinci percobaan.
15. Hewan yang salah kostum............. Srigala berbulu domba.
16. *Hewan yg selalu tebar Hoax dan Kebencian..............*
*🦇 KAMPRET 🦇*
Jangan senyum2 sendiri yaa, bagi2 juga buat yang lain...
🙄 🤔 😊 😁 😀

Saturday, 14 July 2018

Pengertian Surat Izin Tempat Usaha (SITU): Apa itu SITU?

Surat Izin Tempat Usahaatau SITU merupakan izin yang paling penting bagi yang ingin mendirikan suatu perusahaan. Hal demikian sangatlah berperan penting bagi keberlangsungan peruahaan. Betapa tidak, SITU adalah hal yang dipersyaratkan diperlukan bagi setiap perusahaan. Selain agar menghindari adanya kerugian atau suatu masalah kedepannya. Juga SITU atau surat izin tempat usaha, juga adalah tertulis dalam Undang-undang.

Akan tetapi, jika tidak memiliki SITU atau surat izin tempat usaha, maka akan mendapat sanksi. Perlu diketahui bahwa Surat Izin Tempat Usaha (SITU), merupakan satu dokumen dalam Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Sehingga, dalam tata cara atau syarat membuat SITU diperlukan SIUP juga. Begitu pula sebaliknya. Olehnya itu, terkait cara membuat SITU, terdapat syarat-syarat yang perlu diperhatikan dalam membuat SITU.

Namun, jika tidak memiliki keduanya baik Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), maka akan berdampak atau berakibat pada perusahaan anda, salah satunya dengan diberikan sanksi atau denda berupa pemberhentian perusahaan.

Olehnya itu, ada baiknya dan memang semestinya, setiap kalangan yang ingin membentuk suatu usaha atau perusahaan diperlukan adanya Surat izin Tempat Usaha (SITU) atau Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang mana memiliki prosedur atau tata cara yang diperlukan dalam melengkapi syarat-syarat membuat SITU (Surat Izin Tempat Usaha).

Perizinan adalah pemberian legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha atau kegiatan tertentu yang dilakukan dalam bentuk izin maupun yang tanda daftar usaha. Izin ialah salah satu instrumen yang paling banyak digunakan dalam hukum administrasi, untuk mengemudikan tingkah laku para warga. Tidak hanya itu, izin kerap diartikan sebagai dispensasi atau pelepasan atau pembahasan dari suatu larangan. 

Lisensi adalah suatu izin yang memberikan hak untuk menyelenggarakan suatu perusahaan. Lisensi digunakan untuk menyatakan adanya suatu izin dalam memperkenankan seseorang untuk menjalankan suatu perusahaan dengan izin khusus ataupun istimewa. 

Pengertian Surat Izin Tempat Usaha (SITU): Apa itu SITU? 

Sedangkan untuk pengertian Surat Izin Tempat Usaha (SITU) adalah surat untukmemperoleh ujin sebuah usaha di sebuah lokasi usaha dengan maksud agar tidak menimbulkan gangguan atau kerugian kepada pihak-pihak tertentu. 

Surat demikian memiliki dasar hukum yakni didasarkan pada peraturan daerah dari domisili perusahaan terkait. Adapun dasar hukum kepemilikan SITU diatur dalam peraturan daerah yang terdapat di setiap daerah. Pemegang Izin tempat usaha (situ) adalah setiap orang atau badan atas nama siapa izin tempat usaha diberikan. 

Pengertian surat izin tempat usaha menurut peraturan daerah nomor 7 tahun 2000 tentang Izin Tempat Usaha adalah suatu yang digunakan untuk meningkatkan sumber-sumber pendapatan asli daerah, maka pemberian izin bagi tempat usaha perlu dikenakan retribusi. Adapun Retribusi Tempat Usaha adalah suatu pungutan yang harus dibayar/dilunasi oleh pengusaha atau memegang izin yang memberikan dan atau keperluan tempat usaha. 

Izin Tempat Usaha (SITU) berlaku untuk jangka waktu selama 5 tahun atau jangka waktu tertentu (kurang dari 5 tahun). Izin Tempat Usaha (SITU) berlaku untuk jangka waktu, dikelaurkan atas dasar beberapa pertimbangan tertentu selain persyaratan yang telah ditetapkan. 

Diketahui Izin Tempat Usaha (SITU) dimana penguasaha atau pemegang Tempat Usaha, wajib melakukan pendaftaran ulang setiap 1 (satu) tahun sekali dan membayar retribusi yang telah ditetapkan. 

Sedangkan untuk kepentingan penertiban dan pengawasan, Walikota melakukan pemeriksaan tahunan terhadap setiap izin tempat usaha yang telah dikeluarkan dan memberikan surat pemeriksaan tahunan kepada pengusaha atau pemegang izin tempat usaha sebagai tanda telah dilakukannya pemeriksaan tahunan. 

Menurut Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor: 46/-DAG/PER/9 tentang penerbitan Izin Usaha menurut Surat Izin Tempat Usaha (SITU) adalah surat untuk memperoleh ijin sebuah usaha di sebuah lokasi usaha dengan maksud agar tidak menimbulkan adanya gagasan atau kerugian kepada pihak-pihak tertentu. 

Sunday, 25 February 2018

Pengertian Scabies Serta Penularan dan Pencegahannya

Pengertian Scabies Serta Penularan dan Pencegahannya. Gejala yang khas pada kudis adalah liang pada permukaan kulit, gatal, dan kemerahan dan biasanya ada infeksi sekunder, nah penyakit ini biasa disebut dengan Skabies yang merupakan salah satu infeksi parasit yang cukup banyak kejadiannya dan menjadi isu penting terutama di daerah padat penduduk. Penyakit ini dapat menyerang segala usia dan berbagai kalangan sosial. Beberapa penyebab tingginya angka kejadian skabies adalah penularan yang cepat, siklus hidup Sarcoptes scabiei yang pendek, dan ketidakpatuhan pasien pada terapi.

Pengertian Scabies Serta Penularan dan Pencegahannya

Definisi Scabies

Seperti dikutip oleh wikipedia. Kudis atau Scabies adalah merupakan penyakit kulit yang disebabkan oleh tungau (mite) Sarcoptes scabiei yang dicirikan dengan adanya keropeng, kebotakan, dan kegatalan pada kulit.

Skabies adalah penyakit kulit akibat investasi dan sensitisasi oleh tungau Sarcoptes scabei. Skabies tidak membahayakan bagi manusia. Adanya rasa gatal pada malam hari merupakan gejala utama yang mengganggu aktivitas dan produktivitas.

Penyakit scabies banyak berjangkit di:
1. Lingkungan yang padat penduduknya,
2. Lingkungan kumuh,
3. Lingkungan dengan tingkat kebersihan kurang. Skabies cenderung tinggi pada anak-anak usia sekolah, remaja bahkan orang dewasa (siregar, 2005)

Cara Penularan Scabies

  1. Kontak langsung (kulit dengan kulit) Penularan skabies terutama melalui kontak langsung seperti berjabat tangan, tidur bersama dan hubungan seksual. Pada orang dewasa hubungan seksual merupakan hal tersering, sedangkan pada anak-anak penularan didapat dari orang tua atau temannya.
  2. Kontak tidak langsung (melalui benda) Penularan melalui kontak tidak langsung, misalnya melalui perlengkapan tidur, pakaian atau handuk dahulu dikatakan mempunyai peran kecil pada penularan. Namun demikian, penelitian terakhir menunjukkan bahwa hal tersebut memegang peranan penting dalam penularan skabies dan dinyatakan bahwa sumber penularan utama adalah selimut (Djuanda, 2010).

Cara Pencegahan Penyakit Skabies

  1. Mandi secara teratur dengan menggunakan sabun.
  2. Mencuci pakaian, sprei, sarung bantal, selimut dan lainnya secara teratur minimal 2 kali dalam seminggu.
  3. Menjemur kasur dan bantal minimal 2 minggu sekali.
  4. Tidak saling bertukar pakaian dan handuk dengan orang lain.
  5. Hindari kontak dengan orang-orang atau kain serta pakaian yang dicurigai terinfeksi tungau skabies.
  6. Menjaga kebersihan rumah dan berventilasi cukup

Bila pengobatan sudah dilakukan secara tuntas, tidak menjamin terbebas dari infeksi ulang, langkah yang dapat diambil adalah sebagai berikut :
  1. Cuci sisir, sikat rambut dan perhiasan rambut dengan cara merendam di cairan antiseptik.
  2. Cuci semua handuk, pakaian, sprei dalam air sabun hangat dan gunakan seterika panas untuk membunuh semua telurnya, atau dicuci kering.
  3. Keringkan peci yang bersih, kerudung dan jaket.
  4. Hindari pemakaian bersama sisir, mukena atau jilbab (Depkes,2007).

Wednesday, 21 February 2018

Pengertian Sistem Hidrolik serta Hukum dasarnya

Pengertian Sistem Hidrolik serta Hukum Dasarnya. Sistem hidrolik merupakan suatu bentuk pemindahan daya dengan menggunakan media penghantar berupa fluida cair untuk memperoleh daya yang lebih besar dari daya awal yang dikeluarkan. Dimana fluida penghantar ini dinaikan tekanannya oleh pompa pembangkit tekanan kemudian diteruskan ke silinder kerja melalui pipa-pipa saluran dan katup-katup. Gerakan translasi batang piston dari silinder kerja yang diakibatkan oleh tekanan fluida pada ruang silinder dimanfaatkan untuk gerak maju dan mundur.

Pengertian Sistem Hidrolik serta Hukum dasarnya

Definisi Hidrolik

Kata hidrolik sendiri berasal dari bahasa Greek yakni dari kata hydro yang berarti air dan aulos yang berarti pipa. Sistim hidrolik pada pesawat terbang adalah merupakan salah satu sistem penggerak kendali dan roda pendarat pesawat terbang.

Sistem hidrolik adalah teknologi yang memanfaatkan fluida (zat cair) untuk melakukan gerakan segaris atau putaran. Dalam system hidrolik, fluida digunakan sebagai penerus gaya. Prinsip dasar hidrolik adalah jika suatu zat cair dikenakan tekanan, maka tekanan itu akan merambat ke segala arah dengan tidak bertambah atau berkurang kekuatannya (Hukum Archimedes).

Keuntungan Sistem Hidrolik

Ada banyak keuntungan yang dapat diambil dari sistem hidrolik, yaitu untuk memudahkan pengontrolan sebesar gaya pembangkitnya dan mentransmisikan gaya yang besar dan power melalui unit-unit yang kecil. Karena system hidrolik bekerja dengan fluida, maka pelumasan komponen hidrolik dapat berlangsung dengan sendirinya sehingga dapat menunda terjadinya keausan (long service life) pada benda yang mengalami gesekan.

Kerugian Sistem Hidrolik

Selain memiliki keuntungan, sistem hidrolik juga memiliki beberapa kerugian yang disebabkan pengaruh tekanan dan fluida hidrolik itu sendiri yaitu antara lain:
  1. Bahaya tekanan tinggi fluida hidrolik, oleh karena itu harus dipastikan bahwa semua sambungan kuat dan tidak bocor.
  2. Gesekan fluida dan kebocoran akan mengakibatkan berkurangnya efisiensi.
  3. Fluida dari sirkuit yang tercemar oleh kotoran akan menyebabkan peralatan hidrolik menjadi lemah dan cepat rusak.

Pada umumnya dalam memahami ilmu hidrolik diperlukan pemahaman pengetahuan dasar sebagai berikut :
  1. Pengetahuan dasar hukum-hukum fisika dari hidrostatik .
  2. Pengetahuan tentang satuan dan persamaan-persamaan hidrolik.
  3. Pengetahuan tentang peralatan hidrolik dan pengoperasiannya pada rangkaian hidrolik.

Hukum-Hukum Dasar Hidrolik

  1. Hukum Pascal. Pascal menyatakan bahwa �Tekanan yang diberikan pada fluida dalam sebuah wadah tertutup maka tekanannya akan diteruskan sama besar dan merata kesemua arah �
  2. Hukum Hidrostatik. Hukum utama hidrostatik berbunyi: �Tekanan hidrostatik pada sembarang titik yang terletak pada bidang mendatar di dalam wadah suatu jenis zat cair sejenis dalam keadaan seimbang adalah sama.

Pengertian Komunitas serta Karakternya

Pengertian Komunitas serta Karakternya. Komunitas merupakan suatu kelompok sosial yang dapat dinyatakan sebagai �masyarakat setempat�, suatu kelompok yang bertempat tinggal dalam suatu wilayah tertentu dengan batas-batas tertentu pula, dimana kelompok itu dapat memenuhi kebutuhan hidup dan dilingkupi oleh perasaan kelompok serta interaksi yang lebih besar di antara para anggotanya.

Pengertian Komunitas serta Karakternya


Definisi Komunitas

Istilah komunitas berasal dari bahasa latin �communis� yang artinya sama, kemudian menjadi kata benda �communitas� yang artinya kesamaan. Komunitas lazim dipergunakan untuk menyebut sebuah kelompok dimana anggotanya memiliki ketertarikan terhadap terhadap sesuatu yang sama atau berada dalam habitat yang sama.

Menurut Soenarno (2002), Definisi Komunitas adalah sebuah identifikasi dan interaksi sosial yang dibangun dengan berbagai dimensi kebutuhan fungsional.

Pengertian Komunitas Menurut Kertajaya Hermawan (2008), adalah sekelompok orang yang saling peduli satu sama lain lebih dari yang seharusnya, dimana dalam sebuah komunitas terjadi relasi pribadi yang erat antar para anggota komunitas tersebut karena adanya kesamaan interest atau values.
Komunitas adalah sebuah kelompok social dari beberapa organisme yang berbagi lingkungan, umumnya memiliki ketertarikan dan habitat yang sama.

Menurut Vanina Delobelle, definisi suatu komunitas adalah group beberapa orang yang beberapa orang yang berbagi minat yang sama, yang terbentuk oleh 4 faktor, yaitu:
  1. Komunikasi dan keinginan berbagi (sharing): para anggota salong menolong satu sama lain.
  2. Tempat yang disepakati bersama untuk bertemu.
  3. Ritual dan kebiasaan: orang-orang datang secara teratur dan periodik.
  4. Influencer: influencer merintis sesuatu hal dan para anggota selanjutnya ikut terlibat.

Menurut Crow dan Allan, Komunitas dapat terbagi menjadi 2 komponen:
  1. Berdasarkan Lokasi atau Tempat Wilayah atau tempat sebuah komunitas dapat dilihat sebagai tempat dimana sekumpulan orang mempunyai sesuatu yang sama secara geografis
  2. Berdasarkan Minat Sekelompok orang yang mendirikan suatu komunitas karena mempunyai ketertarikan dan minat yang sama, misalnya agama, pekerjaan, suku, ras, maupun berdasarkan kelainan lainnya.

Karakter komunitas

  1. Kualitatif, seperti komposisi, bentuk hidup, fenologi dan vitalitas. Vitalitas menggambarkan kapasitas pertumbuhan dan perkembangbiakan organisme
  2. Kuantitatif, seperti Frekuensi, densitas dan densitas relatif. Frekuensi kehadiran merupakan nilai yang menyatakan jumlah kehadiran suatu spesies di dalam suatu habitat. Densitas (kepadatan) dinyatakan sebagai jumlah atau biomassa perunit contoh,atau persatuan luas/volume, atau persatuan penangkapan
  3. Sintesis adalah proses perubahan dalam komunitas yang berlangsung menuju ke satu arah yang berlangsung lambat secara teratur pasti terarah dan dapat diramalkan. Suksesi-suksesi terjadi sebagai akibat dari modifikasi lingkungan fisik dalam komunitasnya dan memerlukan waktu. Proses ini berakhir dengan sebuah komunitas atau ekosistem yang disebut klimas. Dalam tingkat ini komunitas sudah mengalami homoestosis. Menurut konsep mutahir suksesi merupakan pergantian jenis-jenis pioner oleh jenis-jenis yang lebih mantap yang sangat sesuai dengan lingkungannya.

Tuesday, 20 February 2018

Pengertian Wali Kelas Serta Tugas Dan Fungsinya

Pengertian Wali Kelas Serta Tugas Dan Fungsinya. Wali kelas merupakan salah satu pemilik peran penting dalam hubungan antara sekolah, siswa dan orang tua.

Wali Kelas adalah Guru yang membantu Kepala Sekolah untuk membimbing siswa dalam mewujudkan disiplin kelas, sebagai manajer dan motivator untuk membangkitkan gairah/minat siswa untuk beprestasi di kelas.

Pengertian Wali Kelas Serta Tugas Dan Fungsinya


Definisi Wali Kelas


Wali kelas juga merupakan guru pengajar yang dibebani tugas-tugas sesuai mata pelajaran yang diampunya, namun mereka mendapat tugas lain sebagai penanggungjawab dinamika pembelajaran di dalam kelas tertentu.


Menurut Jean & Morris dalam Foundation of Teaching, an Introduction to Modern Education: �Teacher are those person who consciously direct the experiences and behavior of and individual so that education takes place. Artinya, guru (wali kelas) adalah mereka yang secara sadar mengarahkan pengalaman dan tingkah laku dari seorang individu sehingga dapat terjadi pendidikan.

Wali kelas berasal dari guru juga yang memiliki kemampuan merancang program pembelajaran, serta mampu menata dan mengelola kelas agar siswa dapat belajar dan pada akhirnya dapat mencapai tingkat kedewasaan sebagai tujuan akhir dari proses pendidikan.

Tugas pokok dan fungsi wali kelas

  1. Pengelola kelas
  2. Mengenal dan memahami situasi kelasnya.
  3. Menyelenggarakan Administrasikan kelas meliputi : Denah tempat duduk siswa, Papan Absen siswa, Daftar Pelajaran di kelas, Daftar Piket Kelas, Struktur Organisasi Pengurus Kelas, Tata Tertib siswa di kelas, Buku Kemajuan Belajar. Buku Mutasi Kelas. Buku Peta Kelas, Buku Inventaris barang-barang di kelas, Buku Bimbingan kelas/ Kasus siswa, Buku Rapor, Buku Daftar Siswa Berprestasi di kelas.
  4. Memberikan motivasi kepada siswa agar belajar sungguh-sungguh baikdi sekolah maupun di luar sekolah.
  5. Memantapkan siswa di kelasnya, dalam melaksanakan tatakrama, sopan santun, tata tertib baik di sekolah maupun di luar sekolah.
  6. Menangani / mengatasi hambatan dan gangguan terhadap kelancaran kegiatan kelas dan atau kegiatan sekolah pada umumnya.
  7. Mengerahkan siswa di kelasnya untuk mengikuti kegiatan-kegiatan sekolah seperti Upacara Bendera, Ceramah, Pertandingan dan kegiatan lainnya.
  8. Membimbing siswa kelasnya dalam melaksanakan kegiatan Ekstrakurikuler (Peran serta kelas dalam hal pengajuan calon pengurus OSIS, pemilihan ketua kelas, pemilihan siswa berprestasi, acara kelas, dll ).
  9. Melakukan Home Visit ( kujungan ke rumah / oang tua ) atau keluarganya.
  10. Memberikan masukan dalam penentuan kenaikan kelas bagi siswa di kelasnya.
  11. Mengisi / membagikan Buku Laporan Pendidikan (Rapor) kepada Wali siswa.
  12. Mengajukan saran dan usul kepada pimpinan sekolah mengenai siswa yang menjadi bimbingannya.
  13. Mengarahkan siswa agar peduli dengan kebersihan dan peduli dengan lingkungannya
  14. Membuat Laporan tertulis secara rutin setiap bulan.

Tugas utama wali kelas adalah membuat kelas itu secara bersama-sama berhasil menjalankan fungsi pembelajaran, yang kriterianya adalah bahwa semua siswa dikelas itu dapat naik kelas dengan nilai yang baik pada akhir tahun.
.

Videos