Latest News

Monday, 31 July 2017

Seputar pengertian Ekskresi serta fungsi dan gangguannya

Seputar pengertian Ekskresi serta fungsi dan gangguannya. Berikut adalah penjelasan seputar pengertian Ekskresi, fungsi sistem Ekskresi, alat Ekskresi Manusia dan Gangguan Pada Alat Ekskresi.

Definisi Ekskresi

Pengertian Sistem ekskresi sistem pembuangan zat - zat sisa pada makhluk hidup seperti karbon dioksida, urea, racun dan lainnya.

Secara Umum Pengertian Sistem Ekskresi adalah sistem pengeluaran zat-zat sisa metabolisme yang tidak berguna bagi tubuh dari dalam tubuh, seperti Menghembuskan gas CO2 ketika kita bernafas, Berkeringat, Buang air kecil (urine).

Sistem ekskresi membantu memelihara homeostasis dengan tiga cara, yaitu melakukan osmoregulasi, mengeluarkan sisa metabolisme, dan mengatur konsentrasi sebagian besar penyusun cairan tubuh. 

Zat sisa metabolisme adalah hasil pembongkaran zat makanan yang bermolekul kompleks. Zat sisa ini sudah tidak berguna lagi bagi tubuh. Sisa metabolisme antara lain, CO2, H20, NHS, zat warna empedu, dan asam urat. 

Fungsi sistem ekskresi

  1. Membuang limbah yang tidak berguna dan beracun dari dalam tubuh
  2. Mengatur konsentrasi dan volume cairan tubuh (osmoregulasi)
  3. Mempertahankan temperatur tubuh dalam kisaran normal (termoregulasi)
  4. Homeostasis

Alat Ekskresi Manusia

  1. Ginjal. Ginjal (ren) manusia berjumlah sepasang, terletak di rongga perut sebelah kanan depan dan kiri depan ruas-ruas tulang belakang bagian pinggang.
  2. Hati. Hati merupakan kelenjar terbesar dalam tubuh, terdapat di rongga perut sebelah kanan atas, berwarna kecoklatan.
  3. Kulit. Seluruh permukaan tubuh kita terbungkus oleh lapisan tipis yang sering kita sebut kulit. Kulit merupakan benteng pertahanan tubuh kita yang utama karena berada di lapisan anggota tubuh yang paling luar dan berhubungan langsung dengan lingkungan sekitar.
  4. Paru-Paru. Paru-paru berada di dalam rongga dada manusia sebelah kanan dan kiri yang dilindungi oleh tulang-tulang rusuk.

Gangguan Pada Alat Ekskresi

  1. Albuminuria. urine banyak mengandung albumin yang disebabkan oleh kekurangan protein, penyakit ginjal dan hati sehingga berakibat tubuh kekurangan albumin yang menjaga agar cairan tidak keluar dari darah
  2. Hematuria. urine mengandung darah disebabkan oleh peradangan ginjal, batu ginjal dan kanker kandung kemih.
  3. Nefrolitiasis (batu ginjal). urine sulit keluar karena tersumbat batu pada ginjal, saluran ginjal atau kandung kemih disebabkan oleh konsentrasi unsur-unsur kalsium terlalu tinggi dan dipercepat dengan infeksi dan penyumbatan saluran ureter yang berakibat: sulit mengeluarkan urine, urine bercampur darah
  4. Nefritis. radang ginjal bagian nefron yang diawali peradangan glomerulus
  5. Gagal ginjal. Meningkatnya kadar urea dalam darah yang disebabkan oleh : nefritis (radang ginjal) Akibatnya zat-zat yang seharusnya dibuang oleh ginjal tertumpuk dalam darah Cara Pengobatannya cuci darah secara rutin atau cangkok ginjal
  6. Diabetes Insipidus meningkatnya jumlah urine (20 �30 kali lipat) yang disebabkan oleh kekurangan hormon antidiuretika (ADH) yang mengakibat : sering buang urine Pengobatan : pemberian ADH sintetik.
  7. Diabetes Melitus kadar glukosa darah melebihi normal yang disebabkan oleh kekurangan hormon insulin yang mengakibatkan luka sulit sembuh cara Pengobatan : pada anak-anak diberi insulin secara rutin dan pada dewasa dilakukan diet rutin, olahraga dan pemberian obat penurun kadar glukosa darah.
  8. Hepatitis. Perubahan warna kulit dan putih mata menjadi kuning, urine menjadi kecoklatan seperti air teh yang disebabkan oleh virus Akibatnya hati meradang dan kerja hati terganggu Pencegahannya menjaga kebersihan lingkungan, menghindari kontak langsung atau penggunaan barang bersama-sama dengan penderita hepatitis, gunakan jarum suntik untuk sekali pakai.
  9. Sirosis Hati. Timbulnya jaringan parut dan kerusakan sel-sel pada hati yang disebabkan oleh minuman alkohol, keracunan obat, infeksi bakteri, komplikasi hati Akibatnya gangguan kesadaran, koma, kematian
  10. Gangren. Kematian jaringan lunak pada kaki atau tangan diawali dengan kebiruan pada kulit dan terasa dingin jika disentuh, kemudian menghitam dan berbau busuk yang disebabkan oleh gangguan pengaliran darah kejaringan tersebut. Sering terjadi pada penderita diabetes melitus dan aterosklerosis Akibatnya bila tidak dapat disembuhkan dengan antibiotik, bagian terkena gangren harus diamputasi.
  11. Kencing Batu. sulit buang urine yang disebabkan oleh pengendapan zat kapur dalam ginjal Pengobatan: pembedahan, obat-obatan dan penembakan dengan sinar laser.
  12. Asma atau sesak nafas, yaitu kelainan yang disebabkan oleh penyumbatan saluran pernafasan yang diantaranya disebabkan oleh alergi terhadap rambut, bulu, debu atau tekanan psikologis.
  13. Kanker Paru-Paru, yaitu gangguan paru-paru yang disebabkan oleh kebiasaan merokok. Penyebab lain adalah terlalu banyak menghirup debu asbes, kromium, produk petroleum dan radiasi ionisasi. Kelainan ini mempengaruhi pertukaran gas di paru-paru.
  14. Emphysema, adalah penyakit pembengkakan paru-paru karena pembuluh darahnya terisi udara.
  15. Komedo
  16. Jerawat biasa
  17. Cystic Acne (Jerawat Batu/Jerawat Jagung).

Friday, 28 July 2017

Pengertian Full Day School Serta Kelebihan Dan Kekuranganya

Pengertian Full Day School Serta Kelebihan Dan Kekuranganya. Full Day School menerapkan suatu konsep dasar � Integrated-Activity� dan �Integrated-Curriculum�. Model ini yang membedakan dengan sekolah pada umumnya. Dalam Full Day School semua program dan kegiatan siswa di sekolah, baik belajar, bermain, beribadah dikemas dalam sebuah sistem pendidikan. Berikut adalah penjelasan seputar pengertian Full Day School, Sistem Pembelajaran, Proses inti sistem pembelajaran serta kelebihan dan kekurangannya.

Definisi Full Day School

Full day school berasal dari bahasa Inggris. Full artinya penuh, day artinya hari, sedang school artinya sekolah. Jadi pengertian full day school adalah sekolah sepanjang hari atau proses belajar mengajar yang diberlakukan dari pagi hari sampai sore hari, mulai pukul 06.45-15.30 WIB, dengan durasi istirahat setiap dua jam sekali. Dengan demikian, sekolah dapat mengatur jadwal pelajaran dengan leluasa, disesuaikan dengan bobot mata pelajaran dan ditambah dengan pendalaman materi. Hal yang diutamakan dalam full day school adalah pengaturan jadwal mata pelajaran dan pendalaman.

Sedangkan Fullday school menurut Sukur Basuki adalah sekolah yang sebagian waktunya digunakan untuk program-program pembelajaran yang suasana informal, tidak kaku, menyenangkan bagi siswa dan membutuhkan kretifitas dan inovasi dari guru.

Dalam hal ini Sukur berpatokan pada sebuah penelitian yang menyatakan bahwa waktu belajar afektif bagi anak itu hanya 3-4 jam sehari (dalam suasana formal) dan 7-8 jam sehari (dalam suasana informal).

Secara Umum sistem full day school adalah komponen-komponen yang disusun dengan teratur dan baik untuk menunjang proses pendewasaan manusia (peserta didik) melalui upaya pengajaran dan pelatihan dengan waktu di sekolah yang lebih panjang atau lama dibandingkan dengan sekolah-sekolah pada umumnya.

Sistem Pembelajaran Full Day School

Full Day School menerapkan suatu konsep dasar �Integrated-Activity� dan �Integrated-Curriculum�. Model ini yang membedakan dengan sekolah pada umumnya. Dalam Full Day School semua program dan kegiatan siswa di sekolah, baik belajar, bermain, beribadah dikemas dalam sebuah sistem pendidikan. Titik tekan pada Full Day School adalah siswa selalu berprestasi belajar dalam proses pembelajaran yang berkualitas yakni diharapkan akan terjadi perubahan positif dari setiap individu siswa sebagai hasil dari proses dan aktivitas dalam belajar. Adapun prestasi belajar yang dimaksud terletak pada tiga ranah, yaitu:
  1. Prestasi yang bersifat kognitif. Adapun prestasi yang bersifat kognitif seperti kemampuan siswa dalam mengingat, memahami, menerapkan, mengamati, menganalisa, membuat analisa dan lain sebagianya. Konkritnya, siswa dapat menyebutkan dan menguraikan pelajaran minggu lalu, berarti siswa tersebut sudah dapat dianggap memiliki prestasi yang bersifat kognitif.
  2. Prestasi yang bersifat afektif. Siswa dapat dianggap memiliki prestasi yang bersifat afektif, jika ia sudah bisa bersikap untuk menghargai, serta dapat menerima dan menolak terhadap suatu pernyataan dan permasalahan yang sedang mereka hadapi.
  3. Prestasi yang bersifat psikomotorik Yang termasuk prestasi yang bersifat psikomotorik yaitu kecakapan eksperimen verbal dan nonverbal, keterampilan bertindak dan gerak. Misalnya seorang siswa menerima pelajaran tentang adab sopan santun kepada orang lain, khususnya kepada orang tuanya, maka si anak sudah dianggap mampu mengaplikasikannya dalam kehidupannya.

Proses inti sistem pembelajaran Full Day School

  1. Proses pembelajaran yang berlangsung secara aktif, kreatif, tranformatif sekaligus intensif. Sistem persekolahan dengan pola full day school mengindikasikan proses pembelajaran yang aktif dalam artian mengoptimalisasikan seluruh potensi untuk mencapai tujuan pembelajaran secara optimal baik dalam pemanfaatan sarana dan prasarana di lembaga dan mewujudkan proses pembelajaran yang kondusif demi pengembangan potensi siswa yang seimbang.
  2. Proses pembelajaran yang dilakukan selama aktif sehari penuh tidak memforsir siswa pada pengkajian, penelaahan yang terlalu menjenuhkan. Akan tetapi, yang difokuskan adalah sistem relaksasinya yang santai dan lepas dari jadwal yang membosankan.

Keunggulan Sistem full day school

  1. Sistem full day school lebih memungkinkan terwujudnya pendidikan utuh. Benyamin S. Blom menyatakan bahwa sasaran (obyectivitas) pendidikan meliputi tiga bidang yakni kognitif, afektif dan psikomotorik. Karena melalui sistem asrama dan pola full day school tendensi ke arah penguatan pada sisi kognitif saja dapat lebih dihindarikan, dalam arti aspek afektif siswa dapat lebih diarahkan demikian juga pada aspek psikomotoriknya.
  2. Sistem full day school lebih memungkinkan terwujudnya intensifikasi dan efektivitas proses edukasi. Full day school dengan pola asrama yang tersentralisir dan sistem pengawasan 24 jam sangat memungkinkan bagi terwujudnya intensifikasi proses pendidikan dalam arti siswa lebih mudah diarahkan dan dibentuk sesuai dengan misi dan orientasi lembaga bersangkutan, sebab aktivitas siswa lebih mudah terpantau karena sejak awal sudah diarahkan.
  3. Sistem full day school merupakan lembaga yang terbukti efektif dalam mengaplikasikan kemampuan siswa dalam segala hal, seperti aplikasi PAI yang mencakup semua ranah baik kognitif, afektif maupun psikomotorik dan juga kemampuan bahasa asing.

Kekurangan Sistem full day school

  1. Sistem full day school acapkali menimbulkan rasa bosan pada siswa. Sistem pembelajaran dengan pola full day school membutuhkan kesiapan baik fisik, psikologis, maupun intelektual yang bagus. Jadwal kegiatan pembelajaran yang padat dan penerapan sanksi yang konsisten dalam batas tertentu akan meyebabkan siswa menjadi jenuh. Namun bagi mereka yang telah siap, hal tersebut bukan suatu masalah, tetapi justru akan mendatangkan keasyikan tersendiri, oleh karenanya kejelian dan improvisasi pengelolaan dalam hal ini sangat dibutuhkan. Keahlian dalam merancang full day school sehingga tidak membosankan.
  2. Sistem full day school memerlukan perhatian dan kesungguhan manajemen bagi pengelola, agar proses pembelajaran pada lembaga pendidikan yang berpola full day school berlangsung optimal, sangat dibutuhkan perhatian dan curahan pemikiran terlebih dari pengelolaannya, bahkan pengorbanan baik fisik, psikologis, material dan lainnya. Tanpa hal demikian, full day school tidak akan mencapai hasil optimal bahkan boleh jadi hanya sekedar rutinitas yang tanpa makna.

Thursday, 27 July 2017

Pengertian Kekuasaan Yudikatif

Pengertian Kekuasaan Yudikatif. Kekuasaan Yudikatif erat hubungannya dengan kedua kekuasaan lainnya (Legislatif dan eksekutif) serta erat hubungannya dengan hak dan kewajiban individu. Sedangkan Lembaga yudikatif adalah merupakan lembaga kekuasaan kehakiman yang memegang penuh kekuasaan untuk menyeleggarakan peradilan, tidak terkecuali di Indonesia. 

Definisi Kekuasaan Yudikatif

Kekuasaan yudikatif adalah kekuasaan yang dimiliki oleh warga masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang melalui wakilnya yang duduk dalam lembaga Mahkamah Agung (MA). Lembaga ini berperan sebagai alat pengendali sosial, yang pelaksanaannya dilakukan terhadap lembaga kekuasaan eksekutif. Lembaga ini mempunyai wewenang untuk menegur, menasihati, atau memberi saran-saran kepada pemerintah dalam kaitan pelaksanaan GBHN dan undang-undang hasil produk lembaga legislatif. Lembaga yudikatif ini bersifat independen, artinya kekuasaannya tidak dibatasi, baik oleh lembaga eksekutif maupun lembaga legislatif, tetapi dibatasi oleh Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara yang merupakan sumber dari semua norma-norma hukum yang berlaku di masyarakat/negara Indonesia.

Kekuasaan yudikatif atau disebut kekuasaan kehakiman yaitu kekuasaan untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Kekuasaan ini dipegang oleh Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 24 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa kekuasaan kehakiman dilakukan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh Mahkamah Konstitusi.

Kekuasaan Yudikatif Di indonesia

Azaz kebebasab badan yudikatif (independent judiciary) juga dikenal diindonesia. Hal itu terdapat didalam penjelasan (Pasal 24 dan 25 ) UUD 1945 mengenai kekuasaan kehakiman yang menyatakan :� Kekuasaan Kehakiman ialah Kekuasaan yang merdeka, artinya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah. Berhubung dengan itu harus diadakan jaminan dalam UU tentang kedudukan Hakim�.

Akan tetapi dalam masa demokrasi terpimpin telah terjadi penyelewengan terhadap azas kebebasan badan yudikatif seperti yang ditetapkan UUD 1945, yaitu dengan dikeluarkannya UU no 19 tahun 1964 tentang ketentuan pokok kekuasaan kehakiman, yang dalam pasal 19 dari UU dinyatakan : �Demi kepentingan revolusi, kehormatan negara dan bangsa atau kepentingan masyarakat yang mendesak, presiden dapat turut atau campur tangan dalam soal pengadilan�. Didalam penjelasan umum UU itu dinyatakan bahwa �trias Politica tidak, mempunyai tempat sama sekali dalam hukum Nasional Indonesia� karena kita berada dalam revolusi, dan dikatakan selanjutnya bahwa �Pengadilan adalah tidak bebas dari pengaruh kekuasaan eksekutif dan kekuasaan membuat UU.
.

Wednesday, 26 July 2017

Pengertian Kekuasaan Legislatif Serta Fungsinya

Pengertian Kekuasaan Legislatif Serta Fungsinya. Distribusi kekuasaan secara horizontal, menunjukkan bahwa lembaga legislatif mempunyai kekuasaan untuk membuat undang-undang. Lembaga ini bisa pula disebut sebagai Parlemen dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang anggotanya merupakan wakil-wakil rakyat dan direkrut melalui pemilihan umum (sistem distrik atau sistem proforsional). Transparansi legislatif hendaklah berawal dari transparansi rekrutmen calon anggota legislatif pada pemilihan umum. Hal ini dimaksudkan agar tampil wakil-wakil rakyat yang memiliki komitmen yang kuat untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat.

Definisi Kekuasaan Legislatif

Menurut Wikipedia Legislatif adalah badan deliberatif pemerintah dengan kuasa membuat hukum. Legislatif dikenal dengan beberapa nama, yaitu parlemen, kongres, dan asembli nasional. Dalam sistem Parlemen, legislatif adalah badan tertinggi dan menujuk eksekutif. Dalam Sistem Presidensial, legislatif adalah cabang pemerintahan yang sama dan bebas dari eksekutif. Sebagai tambahan atas menetapkan hukum, legislatif biasanya juga memiliki kuasa untuk menaikkan pajak dan menerapkan budget dan pengeluaran uang lainnya. Legislatif juga kadangkala menulis perjanjian dan memutuskan perang.

Secara Umum Kekuasaan legislatif yaitu kekuasaan untuk membentuk undang-undang. Kekuasaan ini dipegang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terdapat didalam pasal 20 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat memegang kekuasaan membentuk undang-undang.

Pada sistem ketatanegaraan Indonesia, sebelum diadakannya amandemen terhadap UUD 1945, kekuasaan legislatif tidak hanya terletak pada DPR (Pasal 21 ayat 1) tetapi juga memberikan kekuasaan legislatif kepada Presiden (Pasal 5 ayat 1).

Akan tetapi, UUD 1945 memberikan kekuasaan legislatif kepada Presiden lebih besar daripada DPR. Selain mempunyai kekuasaan membentuk undang-undang bersama DPR, dalam kondisi kegentingan yang memaksa Presiden juga mempunyai kekuasaan membentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu), serta berhak menetapkan Peraturan Pemerintah untuk menjalankan undang-undang.

Fungsi Lembaga Legislatif

  1. Merumuskan kebijakan dan membuat undang-undang. Untuk itu DPR diberihak inisiatif, hak amandemen dan hak budget.
  2. Melakukan pengawasan terhadap eksekutif agar supaya tindakan eksekutif sesuai dengan kebijakan- kebijakan yang telah ditetapkan. Untuk itu DPR diberi hak bertanya, hak interpelasi, hak angket dan mosi.

Faktor Yang Mempengaruhi Proses Legislatif

  1. Stimuli eksternal, yang mencakup afiliasi partai politik, kepentingan pemilih, input-input eksekutif, dan aktivitas kelompok-kelompok penekan;
  2. Setting psikologis, yaitu predisposisi-predisposisi personal, sikap dan peran-peran yang dijalankan para wakil rakyat, serta harapan-harapan mereka. Faktor-faktor ini diandaikan penting bukan saja karena kemungkinan efek independen-nya, melainkan juga potensinya untuk menyaring dan mengubah pengaruh eksternal, dan
  3. Komunikasi intrainstitusional, baik yang bersifat formal maupun informal, termasuk kemungkinan adanya hubungan-hubungan patronase didalamnya. Bentuk-bentuk komunikasi ini mempunyai potensi untuk menggantikan atau memperbesar pengaruh faktor-faktor lain yang telah disebutkan.

Tuesday, 25 July 2017

Pengertian Kekuasaan Eksekutif Serta Fungsinya

Pengertian Kekuasaan Eksekutif Serta Fungsinya. Dalam sistem pemerintahan presidensial, kekuasaan eksekutif dipegang oleh presiden dan dibantu oleh menteri-menteri atau biasa disebut dengan istilah kabinet. Secara sederhana, tugas badan eksekutif meliputi pelaksanaan undang-undang yang telah ditetapkan oleh lembaga legislatif. Dalam perkembangan negara modern, wewenang badan eksekutif jauh lebih luas daripada hanya melaksanakan Undang-Undang Dasar, bahkan dalam negara modern badan eksekutif sudah mengganti badan legislatif sebagai pembuat kebijakan yang utama.

Definisi Kekuasaan Eksekutif

Menurut Wikipedia Pengertian Eksekutif adalah merupakan salah satu cabang pemerintahan yang memiliki kekuasaan dan bertanggungjawab untuk menerapkan hukum. Contoh paling umum dalam sebuah cabang eksekutif disebut ketua pemerintahan. Eksekutif dapat merujuk kepada administrasi, dalam sistem presiden, atau sebagai pemerintah, dalam sistem parlementer.

Pengertia Lain Tentang Kekuasaan Eksekutif adalah kekuasaan untuk menjalankan undang-undang dan menyelenggarakan pemerintah negara. Kekuasaan ini dipegang oleh presiden sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-undang Dasar 1945.

Secara Umum Kekuasaan eksekutif adalah kekuasaan yang mengenai pelaksanaan undang-undang. Dengan kata lain bahwa eksekutif menyelenggarakan kemauan negara. Dalam satu negara demokrasi, kemauan negara itu dinyatakan melalui badan pembentuk undang-undang. Tugas utama dari eksekutif, tidak mempertimbangkan, tetapi melaksanakan undang-undang yang ditetapkan oleh badan legislatif.

Tetapi dalam negara modern, urusan eksekutif adalah tidak mudah Oleh karena beranekaragamannya tugas-tugas negara, dirasa perlu menyerahkan urusan pemerintahan dalam arti luas kepada tangan eksekutif dan tidak dapat lagi dikatakan bahwa kekuasaan eksekutif hanya terdiri dari pelaksanaan undang-undang. Dengan demikian Kekuasaan eksekutif sebagai kekuasaan dalam negara yang melaksanakan undang-undang, menyelenggarakan urusan pemerintahan dan mempertahankan tata tertib dan keamanan, baik di dalam maupun di luar negeri.

Fungsi Kekuasaan Eksekutif

Pada saat ini fungsi kekuasaan eksekutif tidak lagi hanya sebagai pelaksana UU tetapi juga sebagai "stabilisator", yaitu melakukan penertiban dalam wilayahnya, membentuk hubungan diplomatik dengan negara-negara lain. Badan eksekutif juga salah satu bagian dari sistem politik yang menghasilkan sejumlah keputusan-keputusan kebijaksanaan.

Fungsi eksekutif terbagi menjadi dua, yaitu sebagai kepala negara dan sebagai kepala pemerintahan.

A. Fungsi Chief of State atau kepala Negara
  1. Simbol. Contoh : Tampilan wibawa presiden suatu negara secara tidak langsung menyimbolkan keadaan negara yang dipimpinnya.
  2. Seremonial Contoh: - Sebagai Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata ia berwenang menangguhkan surat perintah untuk memberikan hak istimewa atau menyatakan keadaan perang dalam hal terjadinya penyerbuan dan pemberontakan atau keselamatan publik.
  3. Reigning atau pemegang mandate. Contoh : Saat Indonesia masih dipimpin oleh Soekarno, sewaktu keadaan Indonesia dalam keadaan darurat, Soekarno memberi mandate pada

B. Fungsi Head of Government atau kepala pemerintahan
  1. Presiden sebagai kepala eksekutif.
  2. Persiden sebagai kepala diplomatic.
  3. Presiden sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata.
  4. Persiden yang mengambil keputusan kekuasaan dimasa-masa darurat.
  5. Presiden sebagai ketua partai politik, seperti Amerika Serikat.
  6. Presiden sebagai kepala legislative atau Chief Legislator, seperti di Amerika Serikat.

Pengertian Kekuasaan Konstitutif Serta Tugasnya

Pengertian Kekuasaan Konstitutif Serta Tugasnya. Menurut UUD 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), adalah pemegang kekuasaan konstitutif. Berikut adalah penjelasan seputar pengertian Kekuasaan Konstitutif serta Tugas dari Lembaga Konstitutif.

Definisi Kekuasaan Konstitutif

Pengertian Kekuasaan Konstitutif adalah merupakan kekuasaan untuk mengubah dan menetapkan Undang-undang Dasar. Kekuasaan ini dijadikan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 3 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang mengubah dan menetapkan Undang-undang Dasar.

Sementara itu, jika kita melihat dalam wawasan dunia itu sendiri, hanya ada sebanyak 3 negara di dunia saja yang memiliki lembaga konstitutif, yakni Iran, Perancis dan Indonesia. Untuk negara yang lain, peran dari lembaga konstitutif masih memiliki sifat yang sementara.

Baca Juga :

Tugas Lembaga Konstitutif

Konstitutif adalah lembaga yang berwenang dalam mengganti dan menetapkan undang-undang dasar.
Lembaga konstitutif bertugas:
  1. Melantik presiden dan wakil presiden dari hasil pemilu
  2. Memilih presiden dan wakil presiden apabila posisinya kosong
  3. Memutuskan usulan dpr berdasarkan mahkamah konstitusi untuk memberhentikan presiden/wakil presiden dalam masa jabatannya.
  4. Mengganti dan menetapkan undang-undang dasar.

Monday, 24 July 2017

Pengertian Biaya Produksi Serta Sumbernya

Pengertian Biaya Produksi Serta Sumbernya. Untuk menghasilkan barang atau jasa diperlukan faktor-faktor produksi seperti bahan baku, tenaga kerja, modal, dan keahlian pengusaha. Semua faktor-faktor produksi yang dipakai adalah merupakan pengorbanan dari proses produksi dan juga berfungsi sebagai ukuran untuk menentukan harga pokok barang. 

Definisi Biaya Produksi

Biaya produksi adalah semua pengeluaran yang dilakukan oleh perusahaan untuk memperoleh faktor-faktor produksi dan bahan � bahan mentah yang akan digunakan untuk menciptakan barang-barang yang diproduksikan perusahaan tersebut. Dalam kegiatan pengolahan produk dari bahan baku menjadi barang jadi memerlukan biaya produksi. 

Pengertian biaya produksi menurut Hansen dan Mowen adalah biaya yang berkaitan dengan pembuatan barang dan penyediaan jasa. 

Menurut Usry & Hammer, Biaya produksi diistilahkan dengan biaya pabrikasi yaitu jumlah tiga unsur biaya, yaitu biaya bahan langsung, biaya tenaga kerja langsung dan overhead. 

Menurut Mulyadi biaya produksi adalah biaya-biaya yang berkaitan dengan proses pengolahan bahan baku menjadi produk selesai yang siap dijual. 

Secara Umum dapat disimpulkan bahwa biaya produksi adalah biaya-biaya yang berkaitan dengan proses pengolahan bahan baku menjadi produk yang siap dijual yang terdiri dari biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik. suatu manfaat yaitu peningkatan laba di masa mendatang.

Biaya produksi dapat dibagi menjadi dua, yaitu
  1. Biaya eksplisit adalah pengeluaran-pengeluaran nyata dari kas perusahaan untuk membeli atau menyewa jasa-jasa faktor produksi yang dibutuhkan dalam berproduksi. Contoh: biaya tenaga kerja, sewa gedung, dll.
  2. Biaya implicit adalah biaya yang tidak terlihat. Biaya implicit ini tidak dikeluarkan langsung dari kas perusahaan. Biaya implicit diperhitungkan dari faktor-faktor produksi yang dimiliki sendiri oleh perusahaan. Contoh: Penggunaan gedung milik perusahaan sendiri.

Sumber Biaya produksi

  1. Sumber - sumber Tetap (Fixed Resources). Sumber - sumber tetap adalah sumber/input/bahan yang jumlahnya tetap sekalipun jumlah output/produk yang dihasilkan bertambah ataupun berkurang. Contoh : tanah, bangunan, mesin, dan sebagainya.
  2. Sumber-sumber Variabel (Variable Resources) Sumber-sumber variabel adalah sumber/input yang jumlahnya berubah-ubah sesuai perubahan nilai output. Artinya, input akan bertambah jika output yang dihasilkan bertambah, dan akan berkurang jika output yang dihasilkan berkurang. Contoh : bahan baku, penambahan karyawan baru, keterbatasan karyawan, dan sebagainya.

Sunday, 23 July 2017

Pengertian Kekuasaan Moneter Serta Kewenangannya

Pengertian Kekuasaan Moneter Serta Kewenangannya. Kekuasaan adalah sebagai kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang lain supaya melakukan tindakan-tindakan yang dikehendaki atau diperintahkannya. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Moneter adalah hal yang mengenai atau berhubungan dengan uang atau keuangan. Berikut adalah penjelasan seputar pengertian Kekuasaaan Moneter dan Kewenangan BI Sebagai Pemegang Kekuasaan Moneter.


Baca Juga
  1. Seputar Pengertian Kekuasaan Dan Bentuk Serta Sumbernya
  2. Pengertian Otoritas Moneter
  3. Pengertian Kekuasaan Konstitutif Serta Tugasnya 
  4. Pengertian Kekuasaan Eksekutif Serta Fungsinya

Definisi Kekuasaaan Moneter

Kekuasaan moneter, adalah kekuasaan untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta memelihara kestabilan nilai rupiah. Kekuasaan ini dijalankan oleh Bank Indonesia selaku bank sentral di Indonesia sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 23 D UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa negara memiliki suatu bank sentral yang susunan, kedudukan, kewenangan, tanggung jawab, dan indepedensinya diatur dalam undang-undang.

Menurut UU no. 23, Bank Indonesia merupakan lembaga Negara yang independen dan bebas dari campur tangan pemerintah Negara, kecuali undang-undang. Bank Indonesia sebagai lembaga independen ini memiliki kewenangan untuk melaksanakan kebijakan moneter dan mengawasi bank-bank lainnya di Indonesia.

Kewenangan BI Sebagai Pemegang Kekuasaan Moneter

  1. Memperhatikan laju inflasi untuk menetapkan sasaran moneter. Artinya, bahwa Bank Indonesia mampu meningkatkan atau mengurangi peredaran uang di Indonesia.
  2. Mengendalikan moneter dengan operasi pasar terbuka
  3. Melakukan diskonto
  4. Menetapkan giro wajib bagi setiap warga Negara
  5. Menerapkan prinsip kehati-hatian dengan cara mengawasi dan mengenakan sanksi bagi siapapun sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Thursday, 20 July 2017

Pengertian Presidential Threshold Serta Keuntungan Dan Faktor yang mempengaruhinya

Pengertian Presidential Threshold Serta Keuntungan Dan Faktor yang mempengaruhinya. Keberadaan presidential threshold dalam UU Pilpres, akan memberikan efek samping atas tersendatnya sirkulasi kepemimpinan nasional. Sebab, mekanisme pencalonan presiden dan wakilnya, dipersempit hanya pada partai besar saja. Berikut adalah Penjelasan Seputar Pengertian Presidential Threshold, Keuntungan presidential threshold dan Faktor Yang Mempengaruhi Presidential Threshold.

Definisi Presidential Threshold

Penyelenggaraan Pilpres di Indonesia Pasca Perubahan UUD 1945 mengenal ketentuan ambang batas Calon Presiden dan wakil Presiden atau yang biasa di istilahkan Presidential Threshold. Presidential Threshold ini digunakan sebagai prasyarat dalam pecalonan Presiden dan wakil Presiden. 

Secara Umum Presidential Threshold, atau lebih dikenal sebagai ambang batas pencapresan di kancah perpolitikan Indonesia, adalah sebuah mekanisme yang dibuat untuk partai politik yang ingin mengajukan Calonnya sendiri, untuk diadutandingkan di kancah Pemilu Presiden. Dalam Pasal 9 UU No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden disebutkan bahwa Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah nasional dalam Pemilu anggota DPR, sebelum pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Hal ini menyebabkan tidak semua partai politik peserta Pemilu dapat mengajukan Calon presiden maupun Calon Wakil presiden yang berasal dari partainya sendiri.

Keuntungan Presidential Threshold

Di satu sisi, peraturan ini memiliki itikad yang sangat baik, yaitu untuk memastikan presiden mendapatkan dukungan dari suara mayoritas di parlemen saat dia menjalankan roda pemerintahan. Selain itu dengan adanya peraturan ini dapat menguntungkan bagi pemerintah yang akan terbentuk, yaitu :
  1. Bagi parpol akan menjadikan koalisi sebagai penyatuan kekuatan atau dengan kata lain memperkuat parpol dan parlemen, ibarat sapu lidi yang satu demi satu setelah digabung menjadi satu akan kuat dan kokoh.
  2. Akan mampu mewakili berbagai kepentingan di dalam Parpol itu sendiri. Istilahnya bagi hasil nantinya jika sudah menang. Mungkin keuntungan koalisi ini hanya mengarah kepada kepentingan parpol itu saja.
  3. Dengan adanya koalisi akan mendukung jalanya pemerintahan, yaitu kebijakan-kebijakan pemerintah akan mudah untuk direalisasikan sehingga tercipta kerja sama yang baik untuk kemajuan negara.
  4. Meningkatkan dan memperbaiki mekanisme serta prosedur rekrutmen pejabat publik.
  5. Memperkuat sistem presidensial setelah terealisasi sistem multi partai sederhana.

Faktor Yang Mempengaruhi Presidential Threshold

  1. Keberadaan presidential threshold dilihat dari kacamata konstitusi, tidak memiliki landasannya. Mekanisme pencalonan presiden sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Ayat 6A tidak ada klausul yang mengamanatkan adanya presidential threshold. Benar adanya bahwa partai politik dimandatkan secara konstitusional untuk mencalonkan presiden dan Wakilnya. Namun tidak demikian halnya dengan penetapan presidential threshold. Apalagi jika angka presidential threshold ditetapkan hingga 20 persen. Ketika UU Pilpres menetapkan adanya presidential threshold, maka tidak semua partai politik atau gabungan partai politik berhak memajukan Calonnya sebagai presiden dan Wakil presiden. Dalam hal ini, berarti presidential threshold yang dimuat dalam UU Pilpres telah melanggar hak konstitusi partai politik yang telah lolos ke parlemen.
  2. Keberadaan presidential threshold dalam UU Pilpres merupakan sebuah bentuk penguatan sistemik oligarki partai politik. Tidak dipungkiri, bahwa saat ini partai politik memiliki lingkup kewenangan politik yang sangat besar. Hal itu sejatinya bukanlah masalah, sepanjang partai politik yang ada mampu berjalan secara professional dan modern. Namun kondisi ini belum dijalankan oleh partai politik kita saat ini. Sebagian besar masih terjangkit problem Fundamental, dimana mesin parpol hanya menjadi loket politik dan bergerak dalam dimensi yang artificial dan belum yang substansial. Akibatnya sirkulasi kepemimpinan kita tersendat. Demokrasi dijalankan dengan mempermalukan civil rights, yang akhirnya menghasilkan deffective democracy (demokrasi yang Cacat). Ketika presidential threshold ini diberlakukan maka hal ini akan memangkas sirkulasi elit yang sejatinya itu dapat memberikan kesegaran dalam praktik demokrasi kita.
  3. Keberadaan presidential threshold dalam regulasi pilpres saat ini dirasa kurang Cocok dengan desain sistem presidensial yang kita anut. Dalam sistem presidensial% presiden tidak akan mudah dijatuhkan sebagaimana yangla;im terjadi pada Negara yang mengadopsi sistem parlementer. Sehingga kewenangan dan kekuatan seorang presiden dalam mengambil suatu keputusan tidak terlalu bergantung pada parlemen. Terlebih pada sistem pemilihan presiden secara langsung saat ini, ketika presidential threshold diterapkan, maka sebenarnya hanya partai-partai tertentu saja yang bisa mencalonkan, dan ini artinya memangkas aspirasi sebagian warga Negara terhadap Calon presiden yang tidak dapat bertarung. Lebih-lebih presidential threshold penerapannya juga sangat jarang ditemukan pada negara demokrasi yang lain. Berbeda dengan electoral threshold yang telah dipraktikan oleh sebagian besar negara demokratis.

Pengertian Persepsi serta Faktor yang mempengaruhinya

Pengertian Persepsi serta Faktor yang mempengaruhinya. Setiap orang mempunyai pendapat / persepsi yang berbeda-beda terhadap obyek rangsang yang sama. Perbedaan persepsi antara individu dengan individu lainya terhadap obyek tertentu, tergantung pada kemampuan seseorang dalam menanggapi, mengorganisir, dan menafsirkan informasi tersebut.

Definisi Persepsi

Menurut Suranto Aw Pengertian Persepsi adalah merupakan proses internal yang diakui individu dalam menyeleksi, dan mengatur stimuli yang datang dari luar. Stimuli itu ditangkap oleh indera, secara spontan pikiran dan perasaan kita akan memberi makna atas stimuli tersebut. Secara sederhana persepsi dapat dikatakan sebagai proses individu dalam memahami kontak/ hubungan dengan dunia sekelilingnya.

Menurut Wikipedia Persepsi (perceptio, percipio) adalah tindakan menyusun, mengenali, dan menafsirkan informasi sensoris guna memeberikan gambaran dan pemahaman tentang lingkungan. Persepsi meliputi semua sinyal dalam sistem saraf, yang merupakan hasil dari stimulasi fisik atau kimia dari organ pengindra. Seperti misalnya penglihatan yang merupakan cahaya yang mengenai retina pada mata, pencium yang memakai media molekul bau (aroma), dan pendengaran yang melibatkan gelombang suara. Persepsi bukanlah penerimaan isyarat secara pasif, tetapi dibentuk oleh pembelajaran, ingatan, harapan, dan perhatian. Persepsi bergantung pada fungsi kompleks sistem saraf, tetapi tampak tidak ada karena terjadi di luar kesadaran.

Menurut Young Persepsi merupakan aktivitas mengindra, mengintegrasikan dan memberikan penilaian pada obyek-obyek fisik maupun obyek sosial, dan pengindraan tersebut tergantung pada stimulus fisik dan stimulus sosial yang ada dilingkungannya. Sensasi - sensasi dari lingkugan akan diolah bersama - sama dengan hal - hal yang telah dipelajari sebelumnya baik hal itu berupa harapan-harapan, nilai-nilai, sikap, ingatan, dan lain-lain.

Menurut kamus lengkap psikologi, persepsi adalah:
  1. Proses mengetahui atau mengenali objek dan kejadian objektif dengan bantuan indera,
  2. Kesadaran dari proses-proses organis,
  3. Titchener/satu kelompok penginderaan dengan penambahan arti-arti yang berasal dari pengalaman di masa lalu,
  4. Variabel yang menghalangi atau ikut campur tangan, berasal dari kemampuan organisasi untuk melakukan pembedaan diantara perangsang-perangsang,
  5. Kesadaran intuitif mengenai kebenaran langsung atau keyakinan yang serta merta mengenai sesuatu.

Menurut Shaleh Pengertian Persepsi merupakan sebagai proses yang menggabungkan dan mengorganisir data-data indera kita untuk dikembangkan sedemikian rupa sehingga kita dapat menyadari di sekeliling kita, termasuk sadar akan diri kita sendiri.

Secara Umum persepsi merupakan pandangan/penilaian seseorang terhadap suatu objek peristiwa yang menjadi pusat perhatiannya dan hasil penilaian ini akan memberikan pengaruh baik atau tidaknya terhadap prilaku obyek yang menjadi titik perhatianya tersebut.

Faktor yang mempengaruhi persepsi

  1. Pengamat.Penginterpretasian dari apa yang seseorang lihat bergantung pada karakteristik pribadi orang tersebut.
  2. Sikap atau attitude seseorang sangat mempengaruhi persepsi yang dibentuknya akan hal-hal di sekitarnya.
  3. Motif atau alasan di balik tindakan yang dilakukan seseorang yang mampu menstimulasi dan memberikan pengaruh kuat terhadap pembentukan persepsi mereka akan segala sesuatu
  4. Ketertarikan atau interest. Fokus perhatian kita terhadap hal-hal yang tengah dihadapi membuat persepsi orang berbeda-beda.
  5. Pengalaman. Pengetahuan atau kejadian yang telah didapatkan dan dialami seseorang.
  6. Harapan atau Ekspektasi, yakni gambaran atau ilustrasi yang membentuk sebuah pencitraan terhadap sebuah keadaan.

Tuesday, 18 July 2017

Pengertian Adat Istiadat

Pengertian Adat Istiadat. Istilah adat istiadat seringkali diganti dengan adat kebiasaan, namun pada dasarnya artinya tetap sama, Apabila mendengar kata adat istiadat biasanya aktivitas individu dalam suatu masyarakat dan aktivitas selalu berulang dalam jangka waktu tertentu. Berikut adalah penjelasan seputar pengertian Adat Istiadat.

Definisi Adat Istiadat

Adat istiadat adalah segala dalil dan ajaran mengenai bagaimana orang bertingkahlaku dalam masyarakat. Rumusannya sangat abstrak, karena itu memerlukan usaha untuk memahami dan merincinya lebih lanjut. Adat dalam pengertian ini berfungsi sebagai dasar pembanguan hukum adat positif yang lain. Adat istiadat yang lebih nyata yang menjadi kebutuhan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut JC. Mokoginta adat istiadat adalah bagian dari tradisi yang sudah mencakup dalam pengertian kebudayaan. Karena itu, adat atau tradisi ini dapat dipahami sebagai pewarisan atau penerimaan norma-norma adat istiadat. 

Secara Umum adat istiadat adalah sebuah aturan yang ada dalam suatu masyarakat yang di dalamnya terdapat aturan-aturan kehidupan manusia serta tingkah laku manusia didalam masyarakat tersebut, tetapi bukan merupakan aturan hukum. 

Adat istiadat dalam ilmu hukum ada perbedaan antara adat istiadat dan hukum adat. adat istiadat yang hidup atau menjadi tradisi dalam masyarakat dapat berubah dan diakui sebagai peraturan hukum adat. Pandangan bahwa agama memberi pengaruh dalam proses terwujudnya hukum adat, pada dasarnya bertentangan dengan konsepsi yang diberikan oleh Van den Berg yang dengan teori reception in complex menurut pandangan adat istiadat suatu tradisi dan kebiasaan nenek moyang kita yang sampai sekarang masih dipertahankan untuk mengenang nenek moyang kita juga sebagai keanekaragaman budaya.

Istilah adat istiadat seringkali diganti dengan adat kebiasaan, namun pada dasarnya artinya tetap sama. Jika mendengar kata adat istiadat biasanya aktivitas individu dalam suatu masyarakat dan aktivitas ini selalu berulang kembali dalam jangka waktu tertentu (bisa harian, mingguan, bulanan, tahunan dan seterusnya), sehingga membentuk suatu pola tertentu Adat istiadat berbeda satu tempat dengan tempat yang lain, demikian pula adat di suatu tempat. Adat istiadat yang mempunyai akibat hukum dinamakan hukum adat.

Adat istiadat juga mempunyai akibat-akibat apabila dilanggar oleh masyarakat, dimana adat istiadat tersebut berlaku. Adat istiadat tersebut bersifat tidak tertulis dan terpelihara turun temurun, sehingga mengakar dalam masyarakat, meskipun adat tersebut tercemar oleh kepercayaan (ajaran) nenek moyang, yaitu Animisme dan Dinamisme serta agama yang lain. Dengan demikian adat tersebut akan mempengaruhi bentuk keyakinan sebagian masyarakat yang mempercampur adukan dengan agama Islam.

Adat istiadat suatu masyarakat adalah resepsi seluruhnya dari agama dan kepercayaan yang dianut oleh masyarakat yang bersangkutan. Biasanya diikuti atau diwujudkan oleh banyak orang. Maka Dapat disimpulkan bahwa adat istiadat adalah aktivitas prilaku-prilaku, tindakan-tindakan individu satu terhadap yang lain yang kemudian menimbulkan reaksi, sehingga menghasilkan suatu interaksi sosial. Perilaku dan tindakan manusia pada dasarnya adalah gerak tumbuh manusia.
.

Monday, 17 July 2017

Pengertian Kriptografi serta Komponen Dan Tujuannya

Pengertian Kriptografi serta Komponen Dan Tujuannya. Ditinjau dari terminologinya, kata kriptografi berasal dari bahasa Yunani yaitu �cryptos� yang berarti �menyembunyikan�, dan �graphein� yang artinya �menulis�. Berikut adalah penjelasan seputar pengertian Kriptografi, komponen Kriptografi dan Tujuan Kriptografi.

Definisi Kriptografi

Menurut A.Menezes pengertian kriptografi adalah ilmu yang mempelajari teknik-teknik matematika yang berhubungan dengan aspek keamanan informasi seperti kerahasiaan, integritas data serta otentifikasi. Sedangkan ilmu dan seni memecahkan cipherteks disebut kriptanalisis. Pelakunya disebut kriptanalis. Cabang ilmu yang mempelajari keduanya, yaitu kriptografi.

Secara Umum Pengertian kriptografi adalah cabang ilmu yang mempelajari cara mengubah informasi dari keadaan/bentuk normal (dapat dipahami) menjadi bentuk yang tidak dapat dipahami. Pesan asli disebut sebagai plainteks dan pesan yang telah disandikan disebut cipherteks. Pesan terakhir yang telah disandikan dan kemudian dikirim disebut kriptogram. Proses mengubah plainteks menjadi cipherteks disebut enkripsi atau enciphering. Kebalikan dari proses tersebut, yaitu mengubah cipherteks menjadi plainteks disebut dekripsi atau deciphering.

Komponen Kriptografi

  1. Pesan, Plainteks, dan Cipherteks. Pesan merupakan data atau informasi yang dapat dibaca dan dimengerti maknanya. Nama lain untuk pesan adalah plainteks (plaintext). Pesan dapat berupa data atau informasi yang dikirim atau yang disimpan dalam media penyimpanan. Pesan yang tersimpan bisa berbentuk teks, citra (image), suara/bunyi (audio) dan video. Agar pesan tidak dapat dimengerti maknanya oleh pihak lain maka, pesan dapat disandikan ke bentuk lain yang tidak dapat dipahami. Bentuk pesan yang tersandi disebut cipherteks (ciphertext).
  2. Pengirim dan Penerima. Komunikasi data melibatkan pertukaran pesan antara dua entitas. Pengirim (sender) adalah entitas yang mengirim pesan kepada entitasnya yang lain. Penerima (receiver) adalah entitas yang menerima pesan. Entitas di sini dapat berupa orang, mesin (komputer), kartu kredit, dan sebagainya.
  3. Enkripsi dan Dekripsi. Proses menyandikan pesan asli (plainteks) menjadi pesan tersandi (cipherteks) disebut enkripsi (encryption) sedangkan proses untuk mengembalikan pesan tersandi (cipherteks) menjadi plainteks semula dinamakan dekripsi (decryption).
  4. Cipher dan Kunci. Algoritma kriptografi disebut juga cipher yaitu aturan untuk enchipering dan dechipering, atau fungsi matematika yang digunakan untuk enkripsi dan dekripsi. Keamanan algoritma kriptografi sering diukur dari banyaknya kerja (work) yang dibutuhkan untuk memecahkan cipherteks menjadi plainteks tanpa mengetahui kunci yang digunakan. Kunci (key) merupakan parameter yang digunakan untuk transformasi enciphering dan deciphering. Kunci biasanya berupa string atau deretan bilangan.
  5. Sistem kriptografi. Kriptografi membentuk sebuah sistem yang dinamakan sistem kriptografi. Sistem kriptografi (cryptosystem) terdiri dari algoritma kriptografi, semua plainteks dan cipherteks yang mungkin dan kunci.
  6. Penyadap (eavesdropper). Penyadap merupakan orang yang mencoba menangkap pesan selama ditransmisikan. Tujuan penyadap adalah untuk mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya mengenai sistem kriptogafi yang digunakan untuk berkomunikasi dengan maksud untuk memecahkan cipherteks. Nama lain penyadap : enemy, adversary, intruder, interceptor, bad guy.
  7. Kriptanalisis. Kriptografi berkembang sedemikian rupa sehingga melahirkan bidang yang berlawanan yaitu kriptanalisis. Kriptanalisis (crytanalysis) adalah ilmu dan seni untuk memecahkan cipherteks menjadi plainteks tanpa mengetahui kunci yang digunakan. Pelakunya disebut kriptanalis.

Tujuan Kriptografi

Kriptografi bertujuan untuk memberikan layanan keamanan (yang juga dinamakan aspek-aspek keamanan) sebagai berikut :
  1. Kerahasiaan (confidentiality). Adalah layanan yang ditujukan untuk menjaga agar pesan tidak dapat dibaca oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
  2. Integritas data (data integrity). Merupakan kemampuan penerima pesan untuk memverifikasi pesan, memastikan bahwa pesan belum dimodifikasi dalam perjalanan, seorang penyusup seharusnya tidak mampu mengganti pesan asli dengan yang palsu.
  3. Otentikasi (authentication). Otentifikasi adalah kemampuan penerima pesan untuk memastikan pesan tersebut asli. Seorang penyusup seharusnya tidak bisa menyamar sebagai orang lain.
  4. Nirpenyangkalan (non-repudiation). Adalah dimana pengirim pesan tidak bisa menyangkal bahwa dia telah mengirim pesan.

Saturday, 15 July 2017

Pengertian Operator Alat Berat

Pengertian Operator Alat Berat. Operator alat berat memiliki tugas untuk menyelesaikan pekerjaan berat dengan menggunakan peralatan berat yang tidak dapat dilakukan oleh manusia. Oleh karena itu operator alat berat harus kuat dan tangguh agar bisa diandalkan. berikut adalah penjelasan seputar pengertian Operator Alat Berat, serta pedoman dasar operator alat berat.

Definsi Operator Alat Berat

Pengertian Operator alat berat adalah orang yang memiliki keterampilan atau keahlian khusus dalam bidang mengoperasikan alat-alat berat seperti excavator, bulldozer, wheel loader, mobile crane, Dan Lain-lain.

Secara Umum Pengertian operator alat berat adalah pekerjaan yang membutuhkan skill khusus untuk menjalankan berbagai macam tools seperti Bulldozer, Hydraulic Excavator, Wheel Loader, Dump Truck, Forklift, maka dari itu penguasaan terhadap alat tersebut sangatlah diperlukan tenaga yang sangat profesional dibidangnya.

Dengan semakin meningkatnya penggunaan alat berat di bidang industri dan jasa, dimana keran angkat/Alat Berat dapat juga menyebabkan kecelakaan yang dapat menimbulkan kerugian baik terhadap harta maupun jiwa manusia, maka perlu diusahakan pencegahan. Untuk mencegah kecelakaan perlu suatu kualifikasi dan syarat-syarat bagi operator Alat Berat sesuai dengan :
  1. Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. PER.05/MEN/1985 tentang pesawat angkat dan angkut
  2. Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. PER.01/MEN/1985 tentang kualifikasi dan syarat-syarat operator mesin keran angkat
  3. Surat keputusan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Depnakertrans R.I No No. SKP. 003/DJPPK/PJK3-LAT/2009 tentang penunjukan Kami sebagai Perusahaan Jasa K3 (penyedia jasa pembinaan/pelatihan sertifikasi DepnakertranS RI )

Pedoman Dasar Operator Alat Berat

Untuk menjadi operator alat berat yang handal, seorang operator alat berat harus memiliki pedoman dasar, yaitu ketahanan fisik dan mental serta teknik operasional yang antara lain adalah :

Ketahanan Mental

  1. Harus berani dan percaya diri. Katakanlah dengan tegas kepada diri sendiri bahwa "Aku bisa". Tanpa rasa berani dan percaya diri, maka semua kecerdasan yang dimiliki akan terpendam atau hilang.
  2. Harus terus belajar dan belajar untuk mengasah keahlian agar semakin sempurna. Tanpa keinginan untuk terus belajar, maka keahlian akan mentok sampai disitu saja.
  3. Jangan merasa pandai. Jika merasa dirinya pandai, maka akan malu bertanya sehingga tidak bisa menyerap tambahan ilmu dari luar.

Ketahanan Fisik

  1. Gunakan pola makan yang sehat. Makan yang bergizi dan teratur serta tepat pada waktunya. Tanpa pola makan yang sehat tubuh akan lesu, kurang bergairah dan mudah sakit.
  2. Hindari mengkonsumsi makanan/minuman maupun penggunaan segala bahan-bahan yang merugikan kesehatan. Tanpa menghindari hal-hal yang merugikan kesehatan, maka tubuh kita tidak akan bisa diandalkan.
  3. Istirahat yang cukup. Atur waktu sebaik mungkin dari semua aktivitas agar tidur/istirahat bisa sempurna. Tanpa istirahat yang sempurna maka tenaga tidak akan bisa maksimal.

Teknik Operasional

  1. Utamakan keselamatan kerja. Safety is the first. Dengan mengutamakan keselamatan selama bekerja, maka sukses akan menyusul. Jika mengabaikan keselamatan kerja, maka celaka hanya tinggal menunggu waktu.
  2. Kerjasama team. Selesaikan tugas secara bersama-sama dalam sebuah team dan lakukan kerjasama team yang baik selama bekerja. Dengan kerjasama team yang baik maka akan menghasilkan nilai tambah.
  3. Fokus pada hasil dan kerja bukan formalitas. Kerjakan tugas dengan memikirkan hasilnya, jangan hanya berpemikiran bahwa yang penting telah melaksanakan perintah atasan tapi hasil tidak dipikirkan.

Friday, 14 July 2017

Pengertian Alat Berat Serta Pengelompokannya

Pengertian Alat Berat Serta Pengelompokannya. Tujuan dari penggunaan alat berat adalah untuk memudahkan manusia dalam mengerjakan pekerjaannya, sehingga hasil yang diharapkan dapat tercapai dengan lebih mudah dengan waktu yang relatif lebih singkat. Nah berikut adalah penjelasan seputar pengertian Alat Berat serta Pengelompokan Alat Berat.

Definisi Alat Berat

Alat berat adalah merupakan alat yang digunakan untuk membantu manusia dalam melakukan pekerjaan pembangunan suatu struktur bangunan. Alat berat merupakan faktor penting di dalam proyek, terutama proyek konstruksi maupun pertambangan dan kegiatan lainnya dengan skala yang besar.

Secara Umum Pengertian Alat berat adalah segala macam peralatan/pesawat mekanis termasuk attachment Dan implementnya baik yang bergerak dengan tenaga sendiri (self propelled) atau ditarik (towed-type) maupun yang diam ditempat (stationer) dan mempunyai daya lebih dari satu kilo watt, yang dipakai untuk melaksanakan pekerjaan kontruksi pertambangan, industri umum, pertanian/kehutanan dan/atau bidang-bidang pekerjaan lainnya, sepanjang tidak merupakan alat processing langsung. Dalam pengoperasian alat berat banyak hal dan aspek yang harus diperhatikan, mulai dari ketrampilan dan skill operator, prosedur pengoperasian alat, aspek keselamatan kerja (K3) dan aspek perawatan dan troubleshooting.

Pengelompokan Alat Berat

Pengelompokan alat berat dibedakan menjadi dua bagian antara lain Berdasarkan penggeraknya (Prime-mover) dan Berdasarkan fungsinya. Berikut adalah penjelasannya.

1. Berdasarkan penggeraknya (Prime-mover)

Prime mover adalah penggerak utama Alat Berat, seperti halnya kendaraan dapat bergerak maju/ mundur dalam kecepatan tertentu. Prime mover beroperasi disesuaikan dengan fungsi Attachement yang terpasang.

Attachment adalah peralatan yang terpasang pada Alat Berat. Dimana bentuk dan konstruksinya disesuaikan dengan tujuan penggunaan dilapangan atau medan yang akan diterjuni oleh Alat Berat yang bersangkutan. Prime mover terdiri dari 2 jenis, yaitu :
  1. Tractor. Merupakan sebagai penggerak utama Alat Berat, yang dapat berjalan maju/mundur. Attachement terpasang pada rangka, dimana operator harus berbalik bila akan mengoperasikan attachment yang berada didepan atau belakang Alat Berat.
  2. Excavator.Merupakan sebagai penggerak utama Alat Berat, yang dapat berjalan maju/mundur. Attachement dapat berputar bersama sama dengan cabin operator.

2. Berdasarkan fungsinya

  1. Alat Pengolah Lahan. Kondisi lahan proyek kadang-kadang masih merupakan lahan asli yang harus dipersiapkan sebelum lahan tersebut mulai diolah. Jika pada lahan masih terdapat semak atau pepohonan maka pembukaan lahan dapat dilakukan dengan menggunakan dozer. Untuk pengangkatan lapisan tanah paling atas dapat digunakan scraper. Sedangkan untuk pembentukan permukaan supaya rata selain dozer dapat digunakan juga motor grader.
  2. Alat Penggali. Jenis alat berat ini dikenal juga dengan istilah Backhoe loader. Beberapa alat berat digunakan untuk menggali tanah dan batuan. Yang termasuk didalam kategori ini adalah front shovel, backhoe, dragline, dan clamshell.
  3. Alat Pengangkut Material. Crane termasuk di dalam kategori alat pengangkut material, karena alat ini dapat mengangkut material secara vertical dan kemudian memindahkannya secara horizontal pada jarak jangkau yang relatif kecil. Untuk pengangkutan material lepas (loose material) dengan jarak tempuh yang relatif jauh, alat yang digunakan dapat berupa belt, truck dan wagon. Alat-alat ini memerlukan alat lain yang membantu memuat material ke dalamnya.
  4. Alat Pemindahan Material. Yang termasuk dalam kategori ini adalah alat yang biasanya tidak digunakan sebagai alat transportasi tetapi digunakan untuk memindahkan material dari satu alat ke alat yang lain. Loader adalah alat pemindahan material.
  5. Alat Pemadat. Jika pada suatu lahan dilakukan penimbunan maka pada lahan tersebut perlu dilakukan pemadatan. Pemadatan juga dilakukan untuk pembuatan jalan, baik untuk jalan tanah dan jalan dengan perkerasan lentur maupun perkerasan kaku. Yang termasuk sebagai alat pemadat adalah tamping roller, pneumatic tired roller, compactor, dan lain-lain.
  6. Alat Pemproses Material. Alat ini dipakai untuk mengubah batuan dan mineral alam menjadi suatu bentuk dan ukuran yang diinginkan. Hasil dari alat ini misalnya adalah batuan bergradasi, semen, beton, dan aspal. Yang termasuk didalam alat ini adalah crusher dan concrete mixer truck. Alat yang dapat mencampur material di atas juga dikategorikan ke dalam alat pemroses material seperti concrete batch plant dan asphalt mixing plant.
  7. Alat Penempatan Akhir Material. Alat digolongkan pada kategori ini karena fungsinya yaitu untuk menempatkan material pada tempat yang telah ditentukan. Ditempat atau lokasi ini material disebarkan secara merata dan dipadatkan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Yang termasuk di dalam kategori ini adalah concrete spreader, asphalt paver, motor grader, dan alat pemadat.
Sumber
polban.ac.id

Tuesday, 11 July 2017

Pengertian Dan Makna Bhinneka Tunggal Ika

Pengertian Dan Makna Bhinneka Tunggal Ika. Semboyan bangsa Indonesia : Bhineka Tunggal Ika (Beraneka Ragam, tapi Satu) didasari atas kenyataan bahwa bangsa Indonesia memiliki heterogenitas yang tinggi. Hal itu ditandai antara lain karena :
  1. Kepulauan Nusantara terdiri lebih dari 17.000 pulau besar maupun kecil yang memiliki potensi alam yang berbeda satu dengan yang lain.
  2. Indonesia memiliki wilayah yang luas yang terpisah oleh laut yang menguasai 60% dari seluruh wilayah.
  3. Indonesia terdiri dari banyak suku bangsa yang memiliki budaya yang berbeda, agama, ras, bahasa daerah yang berbeda pula.

Kata-kata Bhinneka Tunggal Ika juga terdapat pada lambang negara Republik Indonesia yaitu Burung Garuda Pancasila. Di kaki Burung Garuda Pancasila mencengkram sebuah pita yang bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika. Kata-kata tersebut dapat pula diartikan : Berbeda-beda tetapi tetap satu itu.

Pengertian Dan Makna Bhinneka Tunggal Ika


Makna Bhinneka Tunggal Ika

Bhinneka Tunggal Ika dalam Persatuan Indonesia mengandung makna bahwa walaupun bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang beraneka ragam namun keseluruhannya merupakan suatu persatuan. Penjelmaan persatuan bangsa dan wilayah negara Indonesia tersebut disimpulkan dalam PP. No. 66 tahun 1951 tentang lambang Negara Republik Indonesia, yang diundangkan tanggal 28 Nopember 1951, dan termuat dalam Lembaran Negara No. II tahun 1951.

Makna Bhinneka Tunggal Ika yaitu meskipun bangsa dan negara Indonesia terdiri atas beraneka ragam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat- istiadat yang bermacam-macam serta beraneka ragam kepulauan wilayah negara Indonesia namun keseluruhannya itu merupakan suatu persatuan yaitu bangsa dan negara Indonesia. Keanekaragaman tersebut bukanlah merupakan perbedaan yang bertentangan namun justru keanekaragaman itu dapat memperkaya khasanah bangsa yang jika dibina akan memperkokoh kekuatan bangsa.

Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan negara Indonesia sebagai dasar untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan Indonesia, dimana kita haruslah dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari yaitu hidup saling menghargai antara masyarakat yang satu dengan yang lainnya tanpa memandang suku bangsa, agama, bahasa, adat istiadat, warna kulit dan lain-lain.Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari beribu-ribu pulau dimana setiap daerah memiliki adat istiadat, bahasa, aturan, kebiasaan dan lain-lain yang berbeda antara yang satu dengan yang lainnya tanpa adanya kesadaran sikap untuk menjaga Bhinneka Tunggal Ika pastinya akan terjadi berbagai kekacauan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dimana setiap orang akan hanya mementingkan dirinya sendiri atau daerahnya sendiri tanpa perduli kepentngan bersama. Bila hal tersebut terjadi pastinya negara kita ini akan terpecah belah.

Oleh sebab itu marilah kita jaga Bhinneka Tunggal Ika dengan sebaik-baiknya agar persatuan bangsa dan negara Indonesia tetap terjaga dan kita pun haruslah sadar bahwa menyatukan bangsa ini memerlukan perjuangan yang panjang yang dilakukan oleh para pendahulu kita dalam menyatukan wilayah republik Indonesia menjadi negara kesatuan.

Terbentuknya negara kesatuan Republik Indonsia, diawali dengan kesadaran nasional akan persatuan dan kesatuan bangsa. Kesadaran akan satu kesatuan kebangsaan Indonesia berawal akan persamaan senasib dan sepenanggungan sebagai bangsa yang terjajah. Seluruh rakyat Indonesia sama-sama menderita selama penjajaan oleh bangsa lain. Penderitaan ini mendorong rakyat di berbagai daerah melakukan perlawanan terhadap penjajahan. Walaupun rakyat di daerah- daerah telah mengorbankan jiwa raga, harta benda untuk mengusir penjajah, namun berakhir pada kekalahan.

Lahirnya golongan terpelajar di berbagai daerah mendorong kesadaran nasional bahwa untuk mengusir penjajahan tidak hanya dengan perjuangan fisik, namun harus dilakukan secara serentak oleh seluruh rakyat Indonesia. Inilah yang disebut kebangkitan nasional, yang muncul pada awal tahun 1908. Semangat persatuan sebagai satu kesatuan bangsa Indonesia mulai disadarioleh seluruh rakyat Indonesia. Perjuangan tidak hanya untuk kepentingan daerah masing-masing, namun untuk kepentingan lebih besar yaitu kemerdekaan bagi selutuh daerah dan seluruh rakyat Indonesia.

Semangat sebagai satu bangsa Indonesia menjadi lebih terwujud dengan tekad Sumpah Pemuda. Coba kalian bacakan Sumpah Pemuda secara bersama-sama? Bagaimana perasaan kalian saat membacakan Sumpah Pemuda ? Semoga kalian merasakan seperti apa yang dirasakan oleh para pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928. Isi Sumpah Pemuda mempertegas semangat persatuan Indonesia sebagai satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa yaitu Indonesia.

Semangat persatuan dan kesataun akhirnya terwujud dengan terbentuknya satu negara yaitu Neagara Kesatuan Republik Indonesia. Proklamasi kemerdekaan sebagai pendobrak penjajahan mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu kemerdekaan. Kita sepakat mendirikan hanya satu negara yang baru merdeka, kita tidak menjadi berbagai negara atau kerajaan seperti sebelum kemerdekaan. Pengalaman sejarah masa lalu memberikan kesadaran bahwa kita kan menjadi bangsa yang besar dan kuat bila menjadi satu kesatuan.

Inilah tahap-tahap perjuangan bangsa Indonesia mewujudkan makna Bhinneka Tunggal Ika dalam perjuangan bangsa Indonesia. Secara ringkas dapat kita menyimpulkan bahwa tahap-tahap persatuan dan kesatuan, meliputi perasaan senasib sepenanggungan, sumpah Pemuda, Kebangkitan nasional, dan Proklamasi Kemerdekaan.

Dikutip dari berbagai Sumber

Friday, 7 July 2017

Pengertian Surveyor Serta Kompetensi Dan Tugasnya

Pengertian Surveyor Serta Kompetensi Dan Tugasnya. Bagi seorang surveyor, bekal akademik saja tidaklah cukup. Namun, tidak sedikit alumni pendidikan survei yang terampil mengaplikasikan perangkat-perangkat lunak terkini tetapi kurang terampil mensentering teodolit. Tidak sedikit seseorang yang mengaku surveyor profesional dan berpengetahuan akademik mumpuni tetapi belum memiliki karakter: kerja keras, kendali emosi yang baik, daya juang yang tinggi, teliti, kerjasama team yang solid dan survival yang tinggi. Berikut adalah Penjelasan seputar Pengertian Surveyor, Kompetensi surveyor dan Tugas surveyor.

Pengertian Surveyor Serta Kompetensi Dan Tugasnya


Definisi Surveyor

Surveyor adalah seseorang yang melakukan pemeriksaan atau mengawasi dan mengamati suatu pekerjaan lainnya.

Dalam dunia kerja istilah Surveyor kebanyakan menjurus pada dunia lapangan yg nanti nya menjadi objek utama dalam hal menjalankan tugasnya.

Surveyor kadang identik dengan dunia keproyekan, akan tetapi semakin berkembangnya zaman semakin berkembang pula kata surveyor di tempatkan semisal di dunia "Leasing" dan perusahaan jasa lainnya. Namun perlu diketahui sebelumnya Tugas surveyor sama saja "mata" bagi perusahaan itu sendiri sebagai bagian yg melihat objek sasaran kerja. Pendidikan yang di utamakan biasanya D3-S1, namun tidak ditutup kemungkinan level SMA juga ada peluang.

Kompetensi surveyor

Kompetensi surveyor adalah kemampuan minimal surveyor yang wajib dimilikinya agar dapat bekerja dengan baik dan profesional, meliputi pengetahuan akademik, ketrampilan teknis dan karakternya. Ketiga komponen itu saling mendukung dalam diri surveyor dalam menghadapi pekerjaan yang berat di lapangan.

Surveyor kompeten harus memiliki pengetahuan tentang teori-teori pengukuran dan ketrampilan-ketrampilan praktis. Pada pengukuran planimetris banyak digunakan geometri, aljabar dan trigonometri. Pengetahuan itu, khususnya trigonometri, wajib diberikan sejak awal kepada calon surveyor pemula. Sementara itu, pekerjaan-pekerjaan kantor pada survei geodetis memerlukan pelatihan hitungan-hitungan khusus lanjut yang lebih rumit.

Untuk kesuksesan kerjanya, karakter dan pola fikir surveyor merupakan faktor-faktor potensial yang lebih penting daripada sekedar pengetahuan-pengetahuan teknis. Surveyor harus bisa memutuskan sesuatu dengan tepat dan rasional. Dia harus memiliki kendali emosi, cepat tanggap terhadap rekan-rekan kerjanya, membantu anak buahnya dan memperhatikan keperluan-keperluan kerja rekan-rekannya itu. Dengan semua itu, dia merasa belum puas terhadap hasil kerjanya kecuali diperoleh hasil akurat yang telah secara seksama dilakukan pengecekan-pengecekan. Dengan hanya membaca buku, seorang surveyor tidak akan dapat mengembangkan ketrampilan dan kemampuan memutuskan, selain itu kemungkinannya dapat menggapai kepuasan kinerja menjadi rendah. Kecakapan bekerja hanya akan bisa terwujud hanya dengan pelatihan-pelatihan lapangan yang rutin dan pembimbingan oleh surveyor-surveyor profesional.

Hal penting lain yang harus dimiliki oleh seorang surveyor adalah kemampuan bertahan-kerja di bawah tekanan alam dan kelelahan fisik. Keselamatan kerja dan alat-alat survei juga merupakan hal yang harus diperhatikan.

Tugas Surveyor

  1. Menganalisa pekerjaan
  2. Membuat keputusan
  3. Melaksanakan pengukuran
  4. Memproses / mengitung data
  5. Melakukan penggambaran / penyajian data
  6. Melakukan pematokan / pemancangan

Wednesday, 5 July 2017

Pengertian Perawatan Prostodontik Serta Tujuan Dan Faktor Keberhasilannya

Pengertian Perawatan Prostodontik . Berikut adalah penjelasan seputar pengertian Prostodontik, Tujuan Perawatan Prostodontik, Jenis Perawatan Prostodontik, Faktor Keberhasilan Perawatan Prostodontik dan Syarat Keberhasilan Perawatan Prostodontik.

Definisi Perawatan Prostodontik

Pengertian Prosthodontics atau Prosthetic Dentistry dan disebut juga dengan ilmu Prostodonsia adalah salah satu cabang ilmu kedokteran gigi, yang berhubungan dengan diagnosis, rencana perawatan, rehabilitasi dan pemeliharaan kesehatan mulut, kenyamanan, penampilan dan kesehatan pasien dengan cara mengganti gigi dan jaringan maksilofasial yang hilang atau tidak sempurna terbentuk dengan alat tiruan biokompatibel untuk pemulihan sistem stomatognasi. Hal ini sesuai dengan filosofi perawatan prostodontik yaitu "restore what is missing but also preserve what is remains ", sehingga perawatan prostodontik yang dilakukan oleh dokter gigi tidak hanya untuk menggantikan struktur yang hilang tetapi memelihara struktur rongga mulut yang masih ada.

Tujuan Perawatan Prostodontik

Tujuan Perawatan Prostodontik Perawatan prostodontik bertujuan untuk memperbaiki dan memelihara kesehatan umum pasien, memperbaiki fungsi, meliputi fungsi pengunyahan dan fungsi bicara, memperbaiki estetik sehingga menambah kepercayaan diri pasien dalam penampilan, merestorasi dan memelihara kesehatan gigi dan jaringan yang masih ada serta mencegah terjadinya kerusakan lebih lanjut dari struktur rongga mulut. Hasil penelitian Roessler (2003) menyebutkan terdapat dua alasan utama pasien melakukan perawatan prostodontik yaitu untuk memperbaiki estetik terutama pada kasus pembuatan gigitiruan sebagian lepasan maupun gigitiruan cekat dan untuk meningkatkan fungsi pengunyahan.

Faktor Keberhasilan Perawatan Prostodontik

Keberhasilan dalam perawatan prostodontik tergantung pada upaya tiga pihak, yaitu dokter gigi yang membuat diagnosa, persiapan rencana perawatan dan melaksanakan prosedur klinis, tekniker gigi yang melakukan prosedur laboratorium dan pasien dalam hal menyesuaikan diri terhadap gigitiruan dan menerima keterbatasan gigitiruan. Prosedur klinis dan prosedur laboratoris merupakan faktor yang paling menentukan untuk keberhasilan perawatan prostodontik, hal ini disebabkan perawatan prostodontik bagi pasien melibatkan banyak prosedur terpisah yang saling berkaitan antara satu prosedur dengan prosedur lainnya sehingga harus ada komunikasi, kerjasama yang baik serta saling menghargai antara dokter gigi dan tekniker gigi selama melakukan pembuatan gigitiruan.

Syarat Keberhasilan Perawatan Prostodontik

Suatu perawatan prostodontik dikatakan berhasil apabila memenuhi beberapa persyaratan, antara lain retensi dan stabilisasi gigitiruan yang baik, dukungan yang cukup, oklusiharmonis, estetik serta nyaman dan tidak menimbulkan rasa sakit pada jaringan rongga mulut. Retensi merupakan daya tahan terhadap gaya yang melepaskan gigitiruan dalam arah yang berlawanan dengan arah pemasangan. Retensi disebut juga sebagai usaha mempertahankan posisi gigitiruan didalam rongga mulut yang dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain adhesi, kohesi, tegangan permukaan antar fasial, daya tarik-menarik kapiler, tekanan atmosfer dan otot-otot rongga mulut dan wajah. Stabilitas merupakan kemampuan gigitiruan untuk dapat bergerak secara horizontal dengan baik dan konstan posisinya bila tekanan jatuh padanya. Kestabilan gigitiruan didapat dari kontak rapat antara basis gigitiruan dengan mukosa, besar dan bentuk daerah pendukung, kualitas cetakan fisiologis, bentuk permukaan yang dipoles serta lokasi dan susunan anasir gigitiruan. Sedangkan dukungan merupakan daya tahan gigitiruan terhadap komponen vertikal dari pengunyahan atau tekanan-tekanan lain yang dijatuhkan ke arah daerah pendukung. Dukungan terhadap gigitiruan didapat dari tulang rahang atas dan rahang bawah serta jaringan mukosa yang menutupinya. Dukungan akan bertambah dengan pemberian tekanan selektif yang serasi dengan kekenyalan jaringan yang tersedia untuk dukungan.

Jenis Perawatan Prostodontik

  1. Gigitiruan lepasan merupakan jenis perawatan prostodontik yang menggantikan gigi serta jaringan pendukung pada kehilangan sebagian maupun seluruh gigi dengan gigitiruan yang dapat dipasang dan dilepas sendiri oleh pasien dari rongga mulut. Berdasarkan jumlah gigi yang digantikannya, gigitiruan lepasan terdiri atas gigitiruan sebagian lepasan (GTSL) dan gigitiruan penuh (GTP).
  2. Gigitiruan penuh (GTP) adalah gigitiruan yang menggantikan seluruh gigi - geligi yang hilang dan jaringan pendukungnya baik di rahang atas dan rahang bawah. Tujuan pembuatan GTP adalah untuk memenuhi kebutuhan estetik, fonetik, dukungan oklusal, pengunyahan, kenyamanan dan kesehatan jaringan pendukung.
  3. Gigitiruan sebagian lepasan (GTSL) adalah gigitiruan yang menggantikan satu atau beberapa gigi yang hilang dan jaringan pendukungnya pada rahang atas atau rahang bawah serta dapat dibuka pasang oleh pasien, terdiri atas GTSL akrilik dan GTSL kerangka logam. Indikasi pemakaian GTSL, yaitu: Panjang daerah tidak bergigi tidak memungkinkan pembuatan GTC; Tidak terdapat gigi penyangga di sebelah distal ruang tidak bergigi; Resorpsi tulang alveolar berlebih; Bila dukungan sisa gigi asli kurang sehat atau belum erupsi sempurna.
  4. Gigitiruan cekat (GTC) didefinisikan sebagai gigitiruan yang memperbaiki mahkota gigi yang rusak atau menggantikan satu atau beberapa gigi yang hilang dengan bahan tiruan dan dipasangkan ke pasien secara permanen serta tidak dapat dibuka-buka oleh pasien, terdiri dari gigi tiruan cekat mahkota (crown) dan jembatan (bridge). Perawatan gigitiruan cekat berfokus untuk mengembalikan fungsi, estetik dan kenyamanan. Indikasi pemakaian GTC yaitu: Menggantikan satu atau beberapa gigi yang hilang; Daerah tidak bergigi masih dibatasi oleh gigi asli pada kedua sisinya; Gigi yang dijadikan sebagai penyangga harus sehat dan jaringan periodontal baik; Pasien berumur 20-55 tahun.
  5. Gigitiruan Implan Merupakan gigitiruan yang mempunyai dukungan dari bahan yang ditanamkan ke dalam tulang alveolar untuk mendapatkan retensi dan dukungan yang cukup terhadap gigitiruan cekat maupun gigitiruan lepasan.
  6. Protesa maksilofasial merupakan jenis perawatan protodontik yang berhubungan dengan restorasi dan atau penggantian sistem stomatognatik dan struktur wajah yang disebabkan oleh adanya penyakit, tindakan bedah dan kelainan bawaan dengan alat tiruan yang dapat atau tidak dapat dilepas oleh pasien. Jenis protesa maksi lofasial terdiri atas protesa ekstra oral dan intra oral. Protesa ekstra oral adalah protesa yang merestorasi dan atau menggantikan bagian dari wajah atau struktur kepala yang hilang seperti protesa mata, protesa hidung dan protesa telinga.

Tuesday, 4 July 2017

Pengertian Hipertensi serta Klasifikasi penyebabnya

Pengertian Hipertensi serta Klasifikasi penyebabnya. Hipertensi terjadi bila darah memberi kan gaya yang lebih tinggi dibandingkan kondisi normal secara persisten pada sistem sirkulasi. Berikut adalah penjelasan seputar pengertian Hipertensi, klasifikasi, Klasifikasi Hipertensi Berdasarkan Penyebabnya, Klasifikasi Hipertensi Menurut Tingkat Kliniknya dan Klasifikasi Hipertensi Berdasarkan WHO.

Definisi Hipertensi

Menurut Wiryowidagdo hipertensi adalah merupakan suatu keadaan tekanan darah seseorang berada pada tingkatan di atas normal. Jadi tekanan di atas dapat diartikan sebagai peningkatan secara abnormal dan terus menerus pada tekanan darah yang disebabkan satu atau beberapa faktor yang tidak berjalan sebagaimana mestinya dalam mempertahankan tekanan darah secara normal.

WHO mengemukakan bahwa hipertensi terjadi apabila keadaan seseorang mempunyai tekanan sistolik sama dengan atau lebih tinggi dari 160 mmHg dan tekanan diastolik sama dengan atau lebih tinggi dari 90 mmHg secara konsisten dalam beberapa waktu. 

Menurut JNC-7 hipertensi atau tekanan darah tinggi adalah suatu kondisi ketika tekanan darah meningkat 140/90 mmHg atau lebih kurang 140/90 mmHg.

Hipertensi atau penyakit darah tinggi sebenarnya adalah suatu gangguan pada pembuluh darah yang mengakibatkan suplai oksigen dan nutrisi yang dibawa oleh darah terhambat sampai ke jaringan tubuh yang membutuhkan. Hipertensi sering kali disebut sebagai pembunuh gelap silent killer, karena termasuk penyakit yang mematikan tanpa disertai dengan gejala-gejalanya lebih dahulu sebagai peringatan bagi korbannya. 

Hipertensi dapat dikelompokkan dalam dua kategori besar, yaitu hipertensi esensial (primer) dan hipertensi skunder. Hipertensi esensial (primer) merupakan tipe yang hampir sering terjadi 95 persen dari kasus terjadinya hipertensi. Hipertensi esensial (primer) dikaitkan dengan kombinasi faktor gaya hidup seperti kurang bergerak (inaktivitas) dan pola makan. Sedangkan hipertensi sekunder berkisar 5 persen dari kasus hipertensi. Hipertensi sekunder disebabkan oleh kondisi medis lain (misalnya penyakit jantung) atau reaksi terhadap obat-obatan tertentu.

Klasifikasi Hipertensi

Klasifikasi hipertensi dilihat berdasarkan tekanan darah sistolik dan tekanan darah diastolik dalam satuan mmHg dibagi menjadi beberapa stadium.

Pengertian Hipertensi serta Klasifikasi penyebabnya


Klasifikasi Hipertensi Berdasarkan Penyebabnya

Berdasarkan penyebabnya hipertensi dibagi menjadi 2 golongan, yaitu:
  1. Hipertensi esensial atau hipertensi primer yang tidak diketahui penyebabnya, disebut juga hipertensi idiopatik. Terdapat 95% kasus. Banyak faktor yang mempengaruhinya seperti genetik, lingkungan, hiperaktivitas susunan saraf simpatis, sistem renin angiotensin, defek dalam ekskresi Na, peningkatan Na dan Ca intraseluler dan faktor-faktor yang meningkatkan risiko, seperti obesitas, alkohol, merokok serta polisitemia
  2. Hipertensi sekunder atau hipertensi renal. Terdapat sekitar 5% kasus. Penyebab spesifiknya diketahui, seperti penggunaan estrogen, penyakit ginjal, hipertensi vaskular renal, hiperaldosteronisme primer dan sindrom cushing, feokromositoma, koarktasio aorta, hipertensi yang berhubungan dengan kehamilan dan lain lain.

Klasifikasi Hipertensi Menurut Tingkat Kliniknya

  1. Hipertensi benigna didefinisikan sebagai hipertensi tanpa komplikasi, biasanya dalam waktu yang lama dari tingkat keparahan ringan sampai sedang.
  2. Hipertensi maligna adalah kenaikan tekanan darah (tekanan diastolik lebih dari 140 mmHg) yang dihubungkan dengan papiledema, perdarahan retina dan eksudat.

Klasifikasi Hipertensi Berdasarkan WHO

  1. Tingkat I : tekanan darah meningkat tanpa gejala-gejala dari gangguan atau kerusakan sistem kardiovaskuler.
  2. Tingkat II : tekanan darah meningkat dengan gejala hipertropi kardiovaskuler, tetapi tanpa adanya gejala-gejala kerusakan atau gangguan alat atau organ lain.
  3. Tingkat III : tekanan darah meningkat dengan gejala- gejala yang jelas dari kerusakan dan gangguan faal dari target organ.

Monday, 3 July 2017

Pengertian Sistem politik serta ciri dan tujuannya

Pengertian Sistem politik serta Ciri dan Tujuannya. Dalam pendekatan sistem politik, masyarakat adalah konsep induk oleh sebab sistem politik hanya merupakan salah satu struktur yang membangun masyarakat seperti sistem ekonomi, sistem sosial dan budaya, sistem kepercayaan dan lain sebagainya. Sedangkan sistem politik sendiri merupakan abstraksi seputar pendistribusian nilai ditengah masyarakat. Berikut adalah penjelasan seputar pengertian sistem politik, Ciri sistem politik, model serta tujuan sistem politik.

Definisi Sistem Politik

Sistem adalah suatu kesatuan dari bagian-bagian yang satu sama lain saling bergantung. sedangkan politik adalah pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan,segala urusan dan tindakan mengenai pemerintah negara atau terhadap negara lain, Maka dapat disimpulkan bahwa sistem politik berarti membicarakan kehidupan politik masyarakat dan kehidupan politik pemerintah sehingga membentuk suatu struktur politik nasional.

Sistem Politik menurut G.A Almond dan G.B Powel adalah sebagai usaha untuk mengadakan pencarian kearah, ruanglingkup yang lebih luas ; realisme; Persisi; Keterlibatan dalam teori politik agar hubungan yang terputus antara comparative government dengan political theory dapat ditata kembali.

Menurut David Eston Dalam A Systems Analysis Of Political Life, mengungkapkan bahwa Sistem politik adalah keseluruhan interaksi-interaksi yang mengatur pembagian nilai-nilai secara autoritatif (berdasarkan wewenang) unutk dan atas nama masyarakat.

Sistem politik dalam arti lain adalah Kesatuan dari seperangkat struktur politik yang memiliki fungsi masing-masing yang bekerja untuk mencapai tujuan suatu negara.

Tujuan Sistem Politik

Umumnya Tujuan Sistem politik terdapat didalam Mukadimah atau pembukaan konstitusi suatu negara. Sedangkan tujuan sistem politik indonesia termaktub didalam pembukaan UUD 1945 sementara tujuan sistem politik Amerika Serikat termaktub didalam Declaration of independence.

Ciri sistem politik

Semua sistem politik mempunyai kebudayaan politik
  1. Semua sistem politik menjalankan fungsi yang sama walaupun tingkatannya berbeda-beda,yang ditimbulkan karena perbedaan struktur.
  2. Semua struktur politik memiliki spesialisasi,baik pada masyarakat politik maupun modern dalam melaksanakan banyak fungsi.

Model sistem politik

  1. Sistem politik otokrasi tradisional Sistem politik ini dicirikan dengan adanya factor seperti kebaikan bersama,identitas bersama,hubungan kekuasaan,legitimasi kekuasaan,dan hubungan ekonomi dan politik.
  2. Sistem politik Totalite Sistem politik ini menekankan pada konsensus total dalam masyarakat baik konflik dengan musuhnya didalam maupun diluar negeri.

Pengertian Tekanan Darah serta Mekanisme Pemeliharaan

Pengertian Tekanan Darah serta Mekanisme Pemeliharaan. Berikut adalah penjelasan seputar pengertian tekanan darah, Cara Pengukuran Tekanan Darah dan Mekanisme Pemeliharaan Tekanan Darah.

Definisi Tekanan Darah

Menurut wikipedia Tekanan darah merujuk kepada tekanan yang dialami darah pada pembuluh arteri darah ketika darah di pompa oleh jantung ke seluruh anggota tubuh manusia. Tekanan darah dibuat dengan mengambil dua ukuran dan biasanya diukur seperti berikut - 120 /80 mmHg. Nomor atas (120) menunjukkan tekanan ke atas pembuluh arteri akibat denyutan jantung, dan disebut tekanan sistole. Nomor bawah (80) menunjukkan tekanan saat jantung beristirahat di antara pemompaan, dan disebut tekanan diastole. Saat yang paling baik untuk mengukur tekanan darah adalah saat Anda istirahat dan dalam keadaan duduk atau berbaring.
Pengertian Tekanan darah adalah tekanan yang ditimbulkan pada dinding arteri. Tekanan puncakterjadi saat ventrikel berkontraksi dan disebut tekanan sistolik. Tekanan diastolik adalah tekanan terendah yang terjadi saat jantung beristirahat. Tekanan darah biasanya digambarkan sebagai rasio tekanan sistolik terhadap tekanan diastolik, dengan nilai dewasa normalnya berkisar dari 100/60 sampai 140/90. Rata-rata tekanan darah normal biasanya 120/80.
Menurut Hayens, tekanan darah timbul ketika bersikulasi di dalam pembuluh darah. Organ jantung dan pembuluh darah berperan penting dalam proses ini dimana jantung sebagai pompa muskular yang menyuplai tekanan untuk menggerakkan darah, dan pembuluh darah yang memiliki dinding yang elastis dan ketahanan yang kuat.
 

Mekanisme Pemeliharaan Tekanan Darah

Tekanan darah dikontrol oleh otak, sistem saraf otonom, ginjal, beberapa kelenjar endokrin, arteri dan jantung. Otak adalah pusat pengontrol tekanan darah di dalam tubuh. Serabut saraf adalah bagian sistem saraf otonom yang membawa isyarat dari semua bagian tubuh untuk menginformasikan kepada otak perihal tekanan darah, volume darah dan kebutuhan khusus semua organ. Semua informasi ini diproses oleh otak dan keputusan dikirim melalui saraf menuju organ-organ tubuh termasuk pembuluh darah, isyaratnya ditandai dengan mengempis atau mengembangnya pembuluh darah. Saraf-saraf ini dapat berfungsi secara otomatis.
Pada akhirnya tekanan darah dikontrol oleh berbagai proses fisiologis yang bekerja bersamaan. Serangkaian mekanisme inilah yang memastikan darah mengalir di sirkulasi dan memungkinkan jaringan mendapatkan nutrisi agar dapat berfungsi dengan baik. Jika salah satu mekanisme mengalami gangguan, maka dapat terjadi tekanan darah tingggi.


Pengukuran Tekanan Darah

Untuk mengukur tekanan darah maka perlu dilakukan pengukuran tekanan darah secara rutin. Pengukuran tekanan darah dapat dilakukan secara langsung atau tidak langsung. 
  1. Pada metode langsung, kateter arteri dimasukkan ke dalam arteri. Walaupun hasilnya sangat tepat, akan tetapi metode pengukuran ini sangat berbahaya dan dapat menimbulkan masalah kesehatan lain. Bahaya yang dapat ditimbulkan saat pemasangan kateter arteri yaitu nyeri inflamasi pada lokasi penusukkan, bekuan darah karena tertekuknya kateter, perdarahan: ekimosis bila jarum lepas dan tromboplebitis.
  2. Pengukuran tidak langsung dapat dilakukan dengan menggunakan sphygmomanometer dan stetoskop. Sphgmomanometer tersusun atas manset yang dapat dikembangkan dan alat pengukur tekanan yang berhubungan dengan ringga dalam manset. Alat ini dikalibrasi sedemikian rupa sehingga tekanan yang terbaca pada manometer seseuai dengan tekanan dalam milimeter air raksa yang dihantarkan oleh arteri brakialis. Adapun cara pengukuran tekanan darah dimulai dengan membalutkan manset dengan kencang dan lembut pada lengan atas dan dikembangkan dengan pompa. Tekanan dalam manset dinaikkan sampai denyut radial atau brakial menghilang. Hilangnya denyutan menunjukkan bahwa tekanan sistolik darah telah dilampaui dan arteri brakialis telah tertutup.

Pengertian Inflasi serta Pengelompokan Dan Penyebabnya

Pengertian Inflasi  serta Pengelompokan Dan Penyebabnya. Salah satu fenomena moneter yang sangat penting dan yang sering dijumpai di hampir semua negara di dunia adalah inflasi. Berikut adalah penjelasan seputar pengertian Inflasi,  Pengelompokan, Penyebab serta Determinan Inflas.



Definisi Inflasi

Menurut Wikipedia. Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (continue) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.

Pakar ekonomi Milton Friedman menyatakan bahwa inflasi adalah merupakan bagian dari ekonomi moneter, seperti dijelaskannya dalam tulisan bahwa inflasi selalu dan di manapun merupakan fenomena moneter.

Secara sederhana inflasi diartikan sebagai meningkatnya harga-harga secara umum dan terus menerus. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas (atau mengakibatkan kenaikan harga) pada barang lainnya. Kebalikan dari inflasi disebut deflasi.

Inflasi sendiri didefinisikan sebagai kondisi apabila tingkat harga-harga dan biaya-biaya umum naik, harga bahan bakar minyak, dan sebagainya. Kebalikannya, adalah deflasi di mana harga-harga dan biaya-biaya secara umum menurun.

Menurut Lerner mendefinisikan inflasi sebagai suatu keadaan di mana terjadi kelebihan permintaan (excess demand) terhadap barang-barang dalam perekonomian, secara keseluruhan dan terus-menerus. Kelebihan permintaan tersebut dapat diartikan ganda yaitu, pengeluaran yang diharapkan terlalu banyak dibandingkan dengan barang yang tersedia, atau barang-barang yang tersedia terlalu sedikit bila dibandingkan dengan tingkat pengeluaran yang diharapkan.

Pengelompokan Inflasi

Inflasi yang diukur dengan IHK di Indonesia dikelompokan ke dalam 7 kelompok pengeluaran (berdasarkan the Classification of individual consumption by purpose - COICOP), yaitu :
  1. Kelompok Bahan Makanan
  2. Kelompok Makanan Jadi, Minuman, dan Tembakau
  3. Kelompok Perumahan
  4. Kelompok Sandang
  5. Kelompok Kesehatan
  6. Kelompok Pendidikan dan Olah Raga
  7. Kelompok Transportasi dan Komunikasi.

Penyebab Inflasi

Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar) dan yang kedua adalah desakan (tekanan) produksi dan/atau distribusi (kurangnya produksi (product or service) dan/atau juga termasuk kurangnya distribusi). Untuk sebab pertama lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral), sedangkan untuk sebab kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah (Government) seperti fiskal (perpajakan /pungutan /insentif /disinsentif), kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi, dll.
  1. Inflasi permintaan (demand pull inflation) terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan di mana biasanya dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan memicu perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya volume alat tukar atau likuiditas yang terkait dengan permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi tersebut. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment di manana biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas dipasar yang berlebihan. Membanjirnya likuiditas di pasar juga disebabkan oleh banyak faktor selain yang utama tentunya kemampuan bank sentral dalam mengatur peredaran jumlah uang, kebijakan suku bunga bank sentral, sampai dengan aksi spekulasi yang terjadi di sektor industri keuangan.
  2. Inflasi desakan biaya (cost push inflation) terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan/atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, walau permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan. Adanya ketidak-lancaran aliran distribusi ini atau berkurangnya produksi yang tersedia dari rata-rata permintaan normal dapat memicu kenaikan harga sesuai dengan berlakunya hukum permintaan-penawaran, atau juga karena terbentuknya posisi nilai keekonomian yang baru terhadap produk tersebut akibat pola atau skala distribusi yang baru. Berkurangnya produksi sendiri bisa terjadi akibat berbagai hal seperti adanya masalah teknis di sumber produksi (pabrik, perkebunan, dll), bencana alam, cuaca, atau kelangkaan bahan baku untuk menghasilkan produksi tsb, aksi spekulasi (penimbunan), dll, sehingga memicu kelangkaan produksi yang terkait tersebut di pasaran. Begitu juga hal yang sama dapat terjadi pada distribusi, di mana dalam hal ini faktor infrastruktur memainkan peranan yang sangat penting.

Determinan Inflasi

Inflasi timbul karena adanya tekanan dari sisi supply (cost push inflation), dari sisi permintaan (demand pull inflation), dan dari ekspektasi inflasi. Faktor-faktor terjadinya cost push inflation dapat disebabkan oleh depresiasi nilai tukar, dampak inflasi luar negeri terutama negara-negara partner dagang, peningkatan harga-harga komoditi yang diatur pemerintah (administered price), dan terjadi negative supply shocks akibat bencana alam dan terganggunya distribusi.

Faktor penyebab terjadi demand pull inflation adalah tingginya permintaan barang dan jasa relatif terhadap ketersediaannya. Dalam konteks makroekonomi, kondisi ini digambarkan oleh output riil yang melebihi output potensialnya atau permintaan total (agregate demand) lebih besar dari pada kapasitas perekonomian. Sementara itu, faktor ekspektasi inflasi dipengaruhi oleh perilaku masyarakat dan pelaku ekonomi dalam menggunakan ekspektasi angka inflasi dalam keputusan kegiatan ekonominya. Ekspektasi inflasi tersebut apakah lebih cenderung bersifat adaptif atau forward looking. Hal ini tercermin dari perilaku pembentukan harga di tingkat produsen dan pedagang terutama pada saat menjelang hari-hari besar keagamaan (lebaran, natal, dan tahun baru) dan penentuan upah minimum regional (UMR). Meskipun ketersediaan barang secara umum diperkirakan mencukupi dalam mendukung kenaikan permintaan, namun harga barang dan jasa pada saat-saat hari raya keagamaan meningkat lebih tinggi dari komdisi supply-demand tersebut. Demikian halnya pada saat penentuan UMR, pedagang ikut pula meningkatkan harga barang meski kenaikan upah tersebut tidak terlalu signifikan dalam mendorong peningkatan permintaan.

Sumber
http://www.bi.go.id/