Latest News

Wednesday, 29 November 2017

Pengertian Mak Yong Dan Jenis-Jenisnya

Pengertian Mak Yong Dan Jenis-Jenisnya. Mak Yong merupakan tarian Melayu yang begitu unik dan halus sifatnya. Ia merupakan satu kombinasi dari unsur-unsur tarian, musik, drama dan komedi yang dipentaskan secara teater keliling. 

Mak Yong dahulu dikenal sebagi suatu permainan yang dipercayai ada kaitannya dengan upacara pemujaan roh. Yong atau Yang adalah merupakan variasi dari Hiang yaitu perkataan melayu lama yang membawa maksud divinity. Ma Hiang adalah merupakan Roh ibu bagi masyarakat melayu sebelum kedatangan Islam. Roh Ibu yang dipercayayi sebagai pengaruh besar atas penanaman padi. Berikut adalah penjelasan seputar Pengertian Mak Yong serta jenis-jenis Mak Yong.

Pengertian Mak Yong Dan Jenis-Jenisnya


Definisi Mak Yong

Seperti Dikutip dari Wikipedia Pengertian Mak Yong adalah merupakan seni teater tradisional masyarakat Melayu yang sampai sekarang masih digemari dan sering dipertunjukkan sebagai drama tari dalam forum internasional. Ketika zaman dulu, pertunjukan mak yong diadakan orang desa di pematang sawah selesai panen padi. 

Mak Yong adalah sandiwara cerita yang digabungkan dengan tarian dan nyanyian sekaligus. Dalam pertunjukan Mak Yong, di tampilkan cerita-cerita yang pada umumnya adalah cerita warisan yang di peroleh dari para tukang cerita secara lisan. Dialog antar pemain di lakukan secara improvisasi dan umumnya dialog ini berkembang sesuai kekuatan imajinatif permainan tanpa ada patokan. 

Cerita Makyong selalu berkisar tentang kehidupan kerajaan seperti cerita raja-raja, permaisuri, tuan putri, putri mahkota yang di timpa musibah dan berakhir dengan kemenangan dengan melalui perjuangan. Kemenangan akan di peroleh dengan bantuan pihak yaitu bantuan dewa-dewi dari kahyangan atau tokoh sakti yang berada di jalan yang benar.

Peralatan yang diperlukan dalam pertunjukan adalah rotan, parang, keris, kapak, panah, tongkat kayu (untuk dijadikan sakti), cangai (kuku palsu yang panjang) sekali di buat dari bahan yang berkilat seperti emas dan lain-lain. Sedangkan alat-alat musik yang di perlukan adalah nafiri, gong, gedombak, gendang, mong dan breng-breng. Bertabik, selendang awang, iakn kekek, timang-timang anak, dan saridam. Dan tari yang di bawakan menjunjung sambah, gembak, memanggil awang, tanduk dan lain-lain.

Jenis-jenis Mak Yong

  1. Mak Yong Pattani - berada di Pattani, Yala dan Narathiwat, tiga daerah di selatan Thailand yang dahulunya merupakan wilayah Kesultanan Melayu Pattani.
  2. Mak Yong Kelantan - ditemui di negeri Kelantan dan daerah Besut, Terengganu, Malaysia.
  3. Mak Yong Kedah - ditemui di negeri Kedah, Malaysia.
  4. Mak Yong Laut - ditemui di negeri Perlis (Malaysia) dan wilayah Satun (Thailand).
  5. Mak Yong Riau - ditemui di Wilayah Riau, Indonesia.
  6. Mak Yong Medan - ditemui di Medan, wilayah Sumatera Utara, Indonesia.
  7. Mak Yong Kalimantan - ditemui di Kalimantan, Indonesia.
  8. Mak Yong Mantang - ditemui di Pulau Mantang, Bintan, Kepulauan Riau, Indonesia. Merupakan jenis makyong yang memakai topeng.

Sumber
https://id.wikipedia.org/wiki/Mak_Yong

Monday, 27 November 2017

Pengertian Identitas Nasional Beserta Fungsinya

Pengertian Identitas Nasional Beserta Fungsinya. Salah satu cara untuk memahami identitas suatu bangsa adalah dengan cara membandingkan bangsa satu dengan bangsa yang lain dengan cara mencari sisi-sisi umum yang ada pada bangsa itu. Nah berikut adalah penjelasan seputar Pengertian Identitas Nasional dan Fungsinya.

Definisi Identitas Nasional

Pengertian Identitas nasional (national identity) adalah kepribadian nasional atau jati diri nasional yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan bangsa satu dengan bangsa yang lain.

Definisi Identitas Nasional adalah pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk disini adalah tatanan hukum yang berlaku diIndonesia.

Pengertian Lain tentang Identitas nasional adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain� . Jadi, dari pengertian itulah kita dapat menyimpulkan bahwa kegunaan identitas nasional adalah untuk membedakan suatu bangsa dengan bangsa lainnya.

Menurut Tajfel dan Turner secara umum Identitas Nasional menggambarkan perasaan yang subjektif terhadap suatu bangsa, yang pada dasarnya bersifat positif. Sejalan dengan pendapat tersebut.

Menurut Blank, Schmidt dan Westle menggambarkan Identitas Nasional sebagai perasaan kedekatan yang kuat terhadap negara sendiri.

Masyarakat Indonesia apabila berada di luar negeri biasanya mereka akan membuat organisasi paguyuban Indonesia di mana mereka tinggal. Inilah ciri khas Bangsa Indonesia yang bisa membangun identitas nasional. Nasional dalam hal ini adalah dalam kontek bangsa (masyarakat), sedangkan dalam konteks bernegara, identitas nasional bangsa Indonesia tercermin pada: bahasa nasional, bendera, lagu kebangsaan, lambing negara gambar Garuda Pancasila dan lain-lain.

Ada beberapa faktor yang menjadikan setiap bangsa memiliki identitas yang berbeda-beda. Faktor-faktor tersebut adalah:
  1. Keadaan geografi,
  2. Ekologi,
  3. Demografi,
  4. Sejarah,
  5. Kebudayaan, dan
  6. Watak masyarakat dimana Watak masyarakat di negara yang secara geografis mempunyai wilayah daratan akan berbeda dengan negara kepulauan.Keadaan alam sangat mempengaruhi watak masyarakatnya.

Identitas Nasional dalam konteks bangsa (masyarakat Indonesia) cenderung mengacu pada kebudayaan atau kharakter khas. Sedangkan identitas nasional dalam konteks negara tercermin dalam sombol-simbol kenegaraan. Kedua unsur identitas ini secara nyata terangkum dalam Pancasila. Pancasila dengan demikian merupakan identitas nasional kita dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Fungsi Identitas Nasional

  1. Identitas Nasional memberikan jawaban yang memuaskan terhadap rasa takut akan kehilangan identitas melalui identifikasi terhadap bangsa.
  2. Identitas Nasional menawarkan pembaharuan pribadi dan martabat bagi individu dengan menjadi bagian dari keluarga besar suatu bangsa
  3. Identitas Nasional memungkinkan adanya realisasi dari perasaan persaudaraan, terutama melalui simbol-simbol dan upacara.

Friday, 24 November 2017

Pengertian Hak Imunitas

Pengertian Hak Imunitas. Pada prinsipnya hak imunitas atau yang biasa disebut juga dengan hak kekebalan, secara konstitusional telah diatur keberadaannya dalam pasal 20 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang dinyatakan bahwa selain hak yang diatur dalam pasal-pasal lain Undang-Undang Dasar ini, Dewan Perwakilan Rakyat mempunyai hak mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat, serta hak imunitas.

Dalam keberadaannya hak ini kadang menjadi hal yang kontroversial di tengah masyarakat. Mengingat pelaksanaan hak ini oleh sebagian kalanan masyarakat dianggap sebagai dasar untuk menghindari penjatuhan sanksi hukum oleh anggota parlemen dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya sebagai wakil rakyat. Hak imunitas parlemen dapat dipersamakan dengan hak imunitas legislatif, pada dasarnya merupakan suatu sistem yang memberikan kekebalan terhadap anggota parlemen agar tidak kenai sanksi hukuman.

Definisi Hak Imunitas

Seperti Dikutip dari wikipedia Pengertian Hak Imunitas adalah merupakan hak anggota lembaga perwakilan rakyat dan para menteri untuk membicarakan atau menyatakan secara tertulis segala hal di dalam lembaga tersebut tanpa boleh dituntut di muka pengadilan. Selain itu, hak imunitas juga dapat diartikan hak para kepala negara, anggota perwakilan diplomatik untuk tidak tunduk pada hukum pidana, hukum perdata, dan hukum administrasi negara yang dilalui atau negara tempat mereka bekerja atau hak eksteritorial.

Dalam hukum dikenal 2 macam hak Imunitas, yaitu:
  1. Hak imunitas mutlak, yaitu hak imunitas yang tetap berlaku secara mutlak dalam arti tidak dapat dibatalkan oleh siapapun. Yang termasuk kedalam hak imunitas absolut (mutlak) adalah pernyataan yang dibuat dalam sidang-sidang atau rapat rapat parlemen, sidang-sidang pengadilan yang dilakukan oleh pejabat-pejabat publik tinggi menjalankan tugasnya.
  2. Hak imunitas kualifikasi bersifat relatif, dalam arti hak imunitas ini masih dapat dikesampingkan. Manakala penggunaan hak tersebut �dengan sengaja� dilakukan menghina atau menjatuhkan nama baik dan martabat orang lain. Yang termasuk hak imunitas kualifikasi adalah siaran pers tentang isi rapat-rapat parlemen atau sidang pengadilan, ataupun laporan pejabat yang berwenang tentang ini rapat parlemen atau sidang pengadilan tersebut.

Hak Imunitas merupakan suatu hak yang melekat bagi setiap anggota parlemen. Keberadaannya menjadikan Anggota Parlemen dapat melaksanakan tugas dan kewenangannya secara efektif untuk menyuarakan kepentingan bangsa dan negara. Namun demikian harus tetap dalam koridor ketentuan perundang - undangan yang berlaku agar tidak terjadi abuse of power.

Salah satu profesi yang memiliki hak imunitas adalah Advokator. Hak ini diberikan oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 adalah hak kekebalan hukum atau lebih sering dikenal dengan istilah hak imunitas. Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tersebut dijelaskan lebih lanjut bahwa advokat bebas dalam melaksanakan tugas profesinya termasuk pula bebas untuk mengeluarkan pendapat atau pernyataan dalam membela perkara yang menjadi tanggung jawabnya dengan tetap berpedoman pada Kode Etik Profesi Advokat dan peraturan perundang-undangan. Adapun yang dimaksud bebas dalam kaitannya dengan melaksanakan tugas profesi advokat tersebut adalah tanpa adanya tekanan dan ancaman yang akan menimbulkan rasa takut atau adanya perlakuan yang merendahkan harkat dan martabat profesi advokat sebagai profesi yang mulia (officium nobile).

Sumber
https://id.wikipedia.org/wiki/Hak_Imunitas

Monday, 20 November 2017

Pengertian Kewarganegaraan Serta Kriteria Dan Masalahnya

Pengertian Kewarganegaraan Serta Kriteria Dan Masalahnya. Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara. Berikut adalah penjelasan seputar pengertian Kewarganegaraan, Kriteria Umum Menentukan kewarganegaraan dan Masalah Kewarganegaraan.

Definisi Kewarganegaraan

Menurut Wikipedia. Pengertian Kewarganegaraan adalah merupakan keanggotaan seseorang dalam kontrol satuan politik tertentu yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.

Menurut Wolhoff Kewarganegaraan adalah keanggotaan suatu bangsa tertentu yakni sejumlah manusia yang terikat dengan yang lainnya karena kesatuan bahasa kehidupan sosial-budaya serta kesadaran nasionalnya. Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan yang membedakana adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh secara hukum berpartisispasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.

Menurut Ko Swaw Sik (1957) Kewarganegaraan adalah ikatan hukum antara Negara dan seseorang. Ikatan itu menjadi suatu �kontrak politis� antara Negara yang mendapat status sebagai Negara yang berdaulat dan diakui karena memiliki tata Negara. Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan. didalam pengertian ini, warga suatu kota atau kapubaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.

Menurut Undang-undang No 12 tahun 2006 Pengertian Kewarganegaraan adalah merupakan segala hal ihwal yang berhubungan dengan warga negara.

Pada dasarnya status suatu kewarganegaraan seseorang memiliki dua aspek yaitu
  1. Aspek Hukum, dimana kewarganegaraan merupakan suatu status hukum kewarganegraan, suatu kompleks hak dan kewajiban, khususnya dibidang hukum publik yang dimiliki oleh warga negara dan tidak dimiliki oleh orang asing. Misalnya, hak warga negara antara lain adalah hak pilih aktif dan pasif. Sedangkan kewajiban warga negara misalnya wajib militer yakni kewajiban membela negara menjaga kedaulatan negara dari serangan negara lain;
  2. Aspek sosial, dimana kewarganegaraan merupakan keanggotaan suatu bangsa tertentu, yakni sekumpulan manusia yang terikat suatu dengan lainnya karena kesatuan bahasa, kehidupan sosial budaya serta kesadaran nasional.

Kriteria Umum Menentukan kewarganegaraan

  1. Kriteria kewarganegaraan berdasarkan kelahiran. Penentuan kewarganegaraan berdasarkan kelahiran di kenal dengan dua asas yaitu asas Ius Sanguinis dan asas Ius soli.
  2. Kriteria Kewarganegaraan Berdasarkan Perkawinan. Penentuan kewarganegaraan dalam sistem perkawinan, dikenal dengan dua asas, yaitu asas kesatuan hukum dan asas persamaan derajat.
  3. Kriteria kewarganegaraan berdasarkan Naturalisasi. Naturalisasi adalah suatu cara bagi orang asing untuk memperoleh kewarganegaraan suatu negara. Sedangakan jika dipandang dari segi hukum naturalisasi adalah suatu perbuatan hukum (rechtsthandeling) yang menyebabkan seseorang memperoleh kewarganegaraan.

Masalah Kewarganegaraan

  1. Dwi kewarganegaraan (Bipatride). Bipatride terjadi apabila seorang anak yang negara orang tuanya menganut azas ius sanguinis lahir di negara lain yang menganut azas ius soli, maka kedua negara tersebut menganggap anak tersebut adalah warga negaranya. Sebagaimana contoh, Negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) sekarang China dahulu menganggap semua orang cina dimanapun dia berada asalkan orang tuanya adalah orang cina juga maka dia merupakan warga negara RRT (ius sanguinis). Sedangkan Indonesia saat itu menentukan bahwa orang yang lahir didalam wilayah Indonesia adalah warga negara Indonesia (ius soli).
  2. Tanpa Kewarganegaraan (apatride). Apatride terjadi apabila seorang anak yang negara orang tuanya menganut azas kelahiran ius soli lahir di negara yang menganut azas ius sanguinis. Sebagai contoh dahulu orang cina yang pro koumintang, tidak diakui sebagai warga negara china, sedangkan Taiwan sebagai negara asalnya pada tahun 1958 belum ada hubungan diplomatik dengan Indonesia pada saat itu. Maka dari itu mereka merupakan �defacto apatride�.

Friday, 17 November 2017

Pengertian Orang Asing

Pengertian Orang Asing. Jika mendengar kata orang asing pastinya kita sudah dapat memahami bahwa yang dimasud tersebut adalah orang yang bukan berasal dari suatu daerah atau negara tersebut dan biasanya orang mengatakan dengan istilah pendatang. Nah berikut adalah penjelasan seputar pengertian orang Asing.

Definisi Orang Asing

Pengertian Orang asing adalah warga negara asing yang berada atau bertempat tinggal pada suatu negara tertentu. Dengan kata lain bahwa orang asing adalah semua orang yang bertempat tinggal pada suatu negara tertentu , tetapi dia bukan termasuk warga negara dari negara tersebut.

Orang Asing menurut Peraturan Perundang-Undangan

  1. Pasal 1 Huruf a UU Nomor 3 Tahun 1958 Tentang Penempatan Tenaga Asing adalah �tiap orang bukan warga negara Republik Indonesia�.
  2. Orang Asing menurut Pasal 1 Angka 6 UU Nomor 9 Tahun 1992 Tentang Keimigrasian adalah �orang bukan Warga Negara Republik Indonesia�.
  3. Orang Asing menurut Pasal 1 Angka 4 UU Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan adalah �orang bukan Warga Negara Indonesia�.
  4. Orang Asing menurut Pasal 1 Angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian adalah �orang yang bukan warga Negara Indonesia�.
  5. Dalam hal orang asing hukum Internasional ikut campur tangan, artinya orang asing di dalam suatu negara itu dilindungi oleh hukum Internasional.

Perlindungan Orang Asing ada dua macam

  1. Secara positif, artinya negara tempat dimana orang asing itu berada harus memberikan kepadanya beberapa hal-hak tertentu. Jadi, suatu hak minimum itu dijamin; dan.
  2. Secara negatif, artinya suatu negara itu tidak dapat mewajibkan sesuatu kepada orang asing yang berada di negaranya itu. Jadi orang asing itu di suatu negara tidak dapat dibebani kewajiban tertentu, misalnya kewajiban militer.

Tetapi pada asasnya orang asing itu diperlakukan sama dengan warga negara , sedang isinya ada juga perbedaannya Adapun perbedaan antara orang asing dan warga negara terletak pada kedudukan hak dan kewajibannya yang mana isi kedudukan (hak) sebagai warga negara:
  1. Hanya warga negara mempunyai hak-hak politik, misalnya hak memiih atau dipilih
  2. Hanya warga negara mempunyai hak diangkat menduduki jabatan negara.

Menurut Undang-Undang darurat Republik Indonesia yang termuat dalam lembaran negara 1955 nomor 33 tentang kependudukan di Indonesia. Orang asing yang menjadi penduduk negara Indonesia adalah jika dalam selama orang asing itu menetap di Indonesia. Untuk menetap di Indonesia orang asing itu harus mendapat izin bertempat tinggal dari pemerintah Indonesia.
.

Friday, 10 November 2017

Pengertian Warga Negara

Pengertian Warga Negara. Warga negara sebagai pendukung sebuah negara merupakan landasan bagi adanya negara. Dengan kata lain bahwa warga negara adalah salah satu unsur penting bagi sebuah negara. Berikut adalah penjelasan tentang seputar warga negara.

Definisi Warga Negara

Berikut adalah beberapa pengertian warga negara.

Pengertian Warga negara adalah orang � orang sebagai bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara, yang memiliki hubungan yang tidak terputus dengan tanah airnya, dengan UUD negaranya, sekalipun yang bersangkutan berada di luar negeri, selama yang bersangkutan tidak memutuskan hubungannya atau terikat oleh ketentuan hukum internasional.

Warga negara adalah penduduk sebuah negara atau bangsa yang berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai seorang warga dari negara itu.

Istilah ini dahulu biasa disebut hamba atau kawula negara. Tetapi pada kenyataannya istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagai orang yang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara, karena warga negara mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu negara, yaitu peserta dari suatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama, atas dasar tanggung jawab bersama dan untuk kepentingan bersama.

Menurut AS Hikam warga negara sebagai terjemahan dari citizenship, yaitu anggota dari sebuah komunitas yang membentuk negara itu sendir.

Menurut Koerniatmanto S. warga negara dengan anggota negara. Sebagai anggota negara, seorang warga negara mempunyai kedudukan yang khusus terhadap negaranya. Ia mempunyai hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal balik terhadap negaranya.

Menurut Purwadarminta Warga negara adalah orang yang secara hukum merupakan anggota dari suatu negara.

Secara yuridis, berdasarkan pasal 26 ayat (1) UUD 1945 Dan Perubahannya, istilah warga negara Indonesia dibedakan menjadi dua golongan
  1. Warga negara asli (pribumi) yaitu penduduk asli negara tersebut. Misalnya, suku Jawa, Sunda, Madura, Minang, Batak, Bugis, Dayak dan Etnis keturunan yang sejak kelahirannya menjadi WNI, merupakan warga negara asli Indonesia;
  2. Warga negara asing (vreemdeling) yaitu suku bangsa keturunan bukan asli Indonesia , misalnya, bangsa cina (Tionghoa), Timur Tengah, India, Belanda, Eropa yang telah disahkan berdasarkan peraturan Perundang-Undangan menjadi warga negara Indonesia.

Pernyataan ini ditetapkan kembali dalam pasal 1 UU No.12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan, bahwa warga negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan UU sebagai warga negara Indonesia.

Warga negara suatu negara tidak selalu menjadi penduduk negara itu misalnya, warga negara Indonesia yang bertempat tinggal di luar negeri dan penduduk suatu negara tidak selalu merupakan warga negara di mana ia tinggal, misalnya orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
.

Thursday, 9 November 2017

Pengertian Ius Soli Serta Asasnya

Pengertian Ius Soli Serta Asasnya. Pada awalnya, asas kewarganegaraan berdasarkan kelahiran ini hanya satu, yakni ius soli saja. Hal ini didasarkan pada anggapan bahwa karena seseorang lahir di suatu wilayah negara, maka otomatis dan logis ia menjadi warga negara tersebut.

Definisi Ius Soli

Pengertian �ius soli� adalah prinsip yang mendasarkan diri pada pengertian hukum mengenai tanah kelahiran, Berdasarkan prinsip �ius soli�, seseorang yang dilahirkan di dalam wilayah hukum suatu negara, secara hukum dianggap memiliki status kewarganegaraan dari negara tempat kelahirannya itu. Negara Amerika Serikat dan kebanyakan negara di Eropa termasuk menganut prinsip kewarganegaraan berdasarkan kelahiran ini, sehingga siapa saja yang dilahirkan di negara-negara tersebut, secara otomatis diakui sebagai warga negara. Oleh karena itu, sering terjadi warga negara Indonesia yang sedang bermukim di negara-negara di luar negeri, misalnya karena sedang mengikuti pendidikan dan sebagainya, melahirkan anak, maka status anaknya diakui oleh Pemerintah Amerika Serikat sebagai warga negara Amerika Serikat. Padahal kedua orangtuanya berkewarganegaraan Indonesia.

Seperti Dikutip dari wikipedia. Ius soli atau jus soli (untuk "hak untuk wilayah") adalah hak mendapatkan kewarganegaraan yang dapat diperoleh bagi individu berdasarkan tempat lahir di wilayah dari suatu negara. Dia berlawanan dengan jus sanguinis (hak untuk darah).

UU No. 3 tahun 1946, kalau diperhatikan dari UU tersebut bahwa kewarganegaraan yang dianut di Indonesia adalah asas Ius Soli yang dapat dilihat pada pasal 1 (a) dan (b) yaitu :
  1. WNI adalah orang Indonesia asli dalam daerah negara Indonesia.
  2. Orang peranakan yang lahir dan bertempat tinggal di Indonesia paling sedikit 5 tahun berturut-turut serta berumur 21 tahun, kecuali ia menyatakan keberatan menjadi WNI.

Asas Ius Soli

Asas ius soli atau asas tempat kelahiran atau hukum tempat kelahiran (law of the soil) atau asas teritorial adalah asas yang menetapkan seseorang mempunyai kewarganegaraan menurut tempat di mana ia dilahirkan. Asas ini dianut oleh negara-negara imigrasi seprti USA, Australia, dan Kanada. Tidak semua daerah tempat seseorang dilahirkan menentukan kewarganegaraan. Misalnya, kalau orang dilahirkan di dalam daerah hukum Indonesia, ia dengan sendirinya menjadi warga negara Indonesia. Terkecuali anggota-anggota korps diplomatik dan anggota tentara asing yang masih dalam ikatan dinas. Di samping dan bersama-sama dengan prinsip ius sanguinis, prinsip ius soli ini juga berlaku di Amerika, Inggris, Perancis, dan juga Indonesia. Tetapi di Jepang, prinsip ius soli ini tidak berlaku. Karena seseorang yang tidak dapat membuktikan bahwa orang tuanya berkebangsaan Jepang, ia tidak dapat diakui sebagai warga Negara Jepang. 

Untuk sementara waktu asas ius soli menguntungkan, yaitu dengan lahirnya anak-anak dari para imigran di negara tersebut maka putuslah hubungan dengan negara asal. Akan tetapi dengan semakin tingginya tingkat mobilitas manusia, diperlukan suatu asas lain yang tidak hanya berpatokan pada tempat kelahiran saja. Selain itu, kebutuhan terhadap asas lain ini juga berdasarkan realitas empirik bahwa ada orang tua yang memiliki status kewarganegaraan yang berbeda. Hal ini akan bermasalah jika kemudian orang tua tersebut melahirkan anak di tempat salah satu orang tuanya (misalnya di tempat ibunya). Jika tetap menganut asas ius soli, maka si anak hanya akan mendapatkan status kewarganegaraan ibunya saja, sementara ia tidak berhak atas status kewarganegaraan bapaknya. Atas dasar itulah, maka asas ius sanguinis dimunculkan, sehingga si anak dapat memiliki status kewarganegaraan bapaknya. 

Dalam perjalanan banyak negara yang meninggalkan asas ius soli, seperti Belanda, dan Belgia, Selain kedua asas tersebut, beberapa negara yang menggabungkan keduanya misalnya Inggris dan Indonesia

Sumber
https://id.wikipedia.org/wiki/Ius_soli

Monday, 6 November 2017

Pengertian Ikatan Kovalen Serta Jenisnya

Pengertian Ikatan Kovalen Serta Jenisnya. Istilah bahasa Inggris untuk ikatan kovalen, covalent bond, pertama kali muncul pada tahun 1939.Awalan co- berarti bersama-sama, berasosiasi dalam sebuah aksi, berkolega, dll.; sehingga "co-valent bond" artinya adalah atom-atom yang saling berbagi "valensi". Berikut adalah penjelasan seputar pengertian Ikatan Kovalen, Karakteristik Ikatan Kovalen dan Jenis Ikatan Kovalen.

Devinisi Ikatan Kovalen

Pengertian Ikatan kovalen adalah merupakan sejenis ikatan kimia yang memiliki karakteristik berupa pasangan elektron yang saling terbagi (pemakaian bersama elektron) di antara atom-atom yang berikatan. Singkatnya, stabilitas tarikan dan tolakan yang terbentuk di antara atom-atom ketika mempergunakan bersama elektron dikenal sebagai ikatan kovalen.

Pada molekul H2, atom hidrogen berbagi dua elektron via ikatan kovalen. Kovalensi yang sangat kuat terjadi di antara atom-atom yang memiliki elektronegativitas yang mirip. Oleh karena itu, ikatan kovalen tidak seperlunya adalah ikatan antara dua atom yang berunsur sama, melainkan hanya pada elektronegativitas mereka. Oleh karena ikatan kovalen adalah saling berbagi elektron, maka elektron-elektron tersebut perlu ter-delokalisasi. Lebih jauh lagi, berbeda dengan interaksi elektrostatik ("ikatan ion"), kekuatan ikatan kovalen bergantung pada relasi sudut antara atom-atom pada molekul poliatomik.

Karakteristik Ikatan Kovalen

  1. Adalah ikatan yang terjadi karena pemakaian pasangan elektron secara bersama oleh 2 atom yang berikatan.
  2. Ikatan kovalen terjadi akibat ketidakmampuan salah 1 atom yang akan berikatan untuk melepaskan elektron (terjadi pada atom-atom non logam).
  3. Ikatan kovalen terbentuk dari atom-atom unsur yang memiliki afinitas elektron tinggi serta beda keelektronegatifannya lebih kecildibandingkan ikatan ion.
  4. Atom non logam cenderung untuk menerima elektron sehingga jika tiap-tiap atom non logam berikatan maka ikatan yang terbentuk dapat dilakukan dengan cara mempersekutukan elektronnya dan akhirnya terbentuk pasangan elektron yang dipakai secara bersama.
  5. Pembentukan ikatan kovalen dengan cara pemakaian bersama pasangan elektron tersebut harus sesuai dengan konfigurasi elektron pada unsur gas mulia yaitu 8 elektron (kecuali He berjumlah 2 elektron).

Jenis Ikatan Kovalen

  1. Ikatan Kovalen Rangkap. Ikatan ini melibatkan pemakaian bersama lebih dari satu pasang elektron oleh dua atom yang berikatan. Ikatan kovalen rangkap/ganda dibedakan menjadi dua yaitu ikatan kovalen rangkap dua dan ikatan kovalen rangkap tiga.
  2. Ikatan Kovalen Polar. Apabila dua atom ( dwiatomik ) yang berbeda berikatan kovalen, maka molekulnya memiliki kutub (positif dan negatif), disebut polar. Hal ini akibat momen dipol. Momen dipol ialah perkalian jarak ikatan antar atom yang berikatan dengan perbedaan keelektronegatifan antar dua atom yang berikatan. Makin besar momen dipolnya, makin polar senyawanya. Senyawa yang memiliki momen dipol nol (0), disebut senyawa non polar. Molekul polar memiliki bentuk molekul ( struktur ruang ) yang tidak simetris : atom yang elektronegatifitasnya besar tidak berimpit dengan atom yang elektronegatifnya kecil. Sehingga seakan-akan molekul tersebut bermuatan.
  3. Ikatan kovalen nonpolar. Ciri-ciri ikatan kovalen nonpolar adalah Molekul dwiatomik yang sama selalu simetris dan selalu Nonpolar. Hal ini karena elektron ikatan tertarik ke dua arah dengan kekuatan tarikan ( elektronegatifitas ) yang sama besar. Dan Molekul simetri poliatomik yang memiliki atom pusat tanpa elektron bebas ( lone pair electron ) selalu nonpolar.
  4. Ikatan Kovalen Koordinasi. Ikatan Kovalen Koordinasi adalah ikatan kovalen yang terjadi jika pasangan elektron yang digunakan bersama berasal dari salah satu atom yang berikatan, sedang atom yang lain tidak ikut menyumbang.

Sumber
https://id.wikipedia.org/wiki/Ikatan_kovalen

Wednesday, 1 November 2017

Pengertian Perekonomian Terencana

Pengertian Perekonomian Terencana. Terdapat dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh.

Definisi Perekonomian Terencana

Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi.

Pengertian Perekonomian terencana adalah sistem ekonomi yang mengatur jalannya produksi dan investasi yang diatur dalam sebuah rencana yang dirumuskan oleh otoritas pusat, yang biasanya adalah sebuah badan publik seperti badan pemerintahan. Istilah tersebut juga sering disebut sebagai "ekonomi komando". Meskipun ekonomi terencana dapat berdasar pada bentuk sentralisasi atau desentralisasi perencanaan ekonomi, istilah tersebut selalu merujuk kepada ekonomi terencana secara sentral.

Ekonomi terencana selalu dikategorisasikan sebagai bagian dari sosialisme, dan dalam sejarah didukung dan diimplementasikan oleh negara sosialis Marxis-Leninis. Ekonomi terencana berlawanan dengan ekonomi tak terencana, seperti ekonomi pasar.

Meskipun kebanyakan ekonomi-ekonomi pada saat ini menggunakan ekonomi campuran berbasis pasar (yang hanya sebagian yang terencana), ekonomi terencana secara penuh jenis Soviet masih dijalankan di Kuba, Korea Utara dan Laos.

Sumber
https://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_terencana