Latest News

Saturday, 30 December 2017

Pengertian Audit Pertambangan Serta Dasar Hukum Dan Tujuannya

Pengertian Audit Pertambangan Serta Dasar Hukum Dan Tujuannya. Berikut adalah penjelasan seputar pengertian Audit pertambangan, Standar Dan Dasar Hukum Audit Pertambangan serta Tujuan Audit Pertambangan.

Definisi Audit Pertambangan adalah suatu pemerikasaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen terhadap laporan keuangan Perusahaan Pertambangan meliputi kegiatan eksplorasi, pengembangan dan konstruksi, produksi dan pengelolaan yang telah disusun oleh manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya dengan tujuan untuk memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.

Standar Dan Dasar Hukum Audit Pertambangan

Standar dan dasar hukum audit pertambangan adalah sebagai berikut:
1 Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam dan LK) yang berhubungan dengan akuntansi dan laporan keuangan.

2 Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian LaporanKeuangan, Pernyataan Standar Akuntansi

3 Keuangan (PSAK) terutama PSAK 33 tentang Akuntansi PertambanganUmum dan Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (ISAK).

4 International Accounting Standard (IAS) atau International Financial Reporting Standard (IFRS), terutama IFRS 6 Exploration for and Evaluation of Mineral Resources.

5 Peraturan perundang-undangan yang relevan dengan laporan keuangan sebagai berikut:
  • Undang-Undang Nomor 11/1967 tentang Ketentuan-K etentuan Pokok Pertambangan (telah direvisi menjadi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara).
  • Undang�Undang Nomor 4/1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  • Undang�Undang Nomor 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  • PP Nomor 27/1980 tentang Penggolongan Bahan Galian.
  • PP Nomor 51/1993 tentang AMDAL.
  • Keputusan Presiden Nomor 32/1990 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung.
  • Keputusan Presiden Nomor 75/1996 tentang
  • Ketentuan Pokok Perjanjian
  • Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara.
6 Praktek-praktek akuntansi yang berlaku umum, kesepakatan antar negara, kebiasaanindustri yang baru, dan standar akuntansi negara lain.

7 Dalam hal terdapat perbedaan antara peraturan Bapepam dan LK dan PSAK dalam penyusunan laporan keuangan, maka acuan yang digunakan adalah peraturan Bapepam dan LK.

Tujuan Audit Pertambangan

  1. Untuk memeriksa apakah terdapat internal control yang baik atas perusahaan pertambangan.
  2. Untuk mengetahui apakah selama ini tambang-tambang yang beroperasi menjaga apayang telah diamanatkan dalam undang-undang minerba, seperti tidak merusak lingkungan dan tidak membuka lahan tambang di kawasan hutan lindung.
  3. Untuk menjamin semua tambang beroperasi secara sesuai aturan menjaga lingkungandan taat azas dan peraturan yang ada di Indonesia.

Wednesday, 27 December 2017

Pengertian Pertambangan Serta Fungsi Dan Asasnya

Pengertian Pertambangan Serta Fungsi Dan Asasnya. Berikut adalah penjelasan seputar pengertian Pertambangan, Fungsi dari pertambangan, Asas-Asas Pertambangan serta penggolongan bahan tambang.

Pengertian Pertambangan Serta Fungsi Dan Asasnya

Definisi Pertambangan

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 Pengertian Pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum,eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang.

Pertambangan yaitu suatu kegiatan yang dilakukan dengan penggalian ke dalam tanah (bumi) untuk mendapatkan sesuatu yang berupa hasil tambang.

Fungsi Pertambangan

  1. Menjamin efektifitas pelaksanaan dan pengendalian kegiatan usaha pertambangan secara berdaya guna, berhasil guna, dan berdaya saing.
  2. Menjamin manfaat pertambangan mineral dan batubara secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan hidup.
  3. Menjamin tersedianya mineral dan batubara sebagai bahan baku dan/atau sebagaisumber energi untuk kebutuhan dalam negeri.
  4. Mendukung dan menumbuhkembangkan kemampuan nasional agar lebih mampu bersaing di tingkat.
  5. Meningkatkan pendapatan masyarakat lokal, daerah, dan negara, serta menciptakan lapangan kerja untuk sebesar
  6. besarnya kesejahteraan rakyat.
  7. Menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.

Asas-asas Pertambangan

  1. Manfaat, Keadilan, dan Keseimbangan. Yang dimaksud dengan asas manfaat dalam pertambangan adalah asas yang menunjukan bahwa dalam melakukan penambangan harus mampu memberikan keuntungan dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Kemudian asas keadilan adalah dalam melakukan penambangan harus mampu memberikan peluang dan kesempatan yang sama secara proporsional bagi seluruh warga negara tanpa ada yang dikecualikan. Sedangkan asas keseimbangan adalah dalam melakukan kegiatan penambangan wajib memperhatikan bidang-bidang lain terutama yang berkaitan langsung dengan dampaknya.
  2. Keberpihakan kepada Kepentingan Negara. Asas ini mengatakan bahwa di dalam melakukan kegiatan penambangan berorientasi kepada kepentingan negara. Walaupun di dalam melakukan usaha pertambangan dengan menggunakan modal asing, tenaga asing, maupun perencanaan asing, tetapi kegiatan dan hasilnya hanya untuk kepentingan nasional.
  3. Partisipatif, Transparansi, dan Akuntabilitas. Asas partisipatif adalah asas yang menghendaki bahwa dalam melakukan kegiatan pertambangan dibutuhkan peran serta masyarakat untuk penyusunan kebijakan, pengelolaan, pemantauan, dan pengawasan terhadap pelaksanaannya. Asas transparansi adalah keterbukaan dalam penyelenggaraan kegiatan pertambangan diharapkan masyarakat luas dapat memperoleh informasi yang benar, jelas dan jujur. Sebaliknya masyarakat dapat memberikan bahan masukan kepada pemerintah. Sedangkan asas akuntabilitas adalah kegiatan pertambangan dilakukan dengan cara-cara yang benar sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada negara dan masyarakat.
  4. Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan. Asas berkelanjutan dan berwawasan lingkungan adalah asas yang secara terencana mengintegrasikan dimensi ekonomi, lingkungan, dan sosial budaya dalam keseluruhan usaha pertambangan mineral dan batubara untuk mewujudkan kesejahteraan masa kini dan masa mendatang.

Penggolongan Bahan Tambang

Dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang telah dijabarkan di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, komoditas tambang terbagi menjadi beberapa golongan yaitu:
  1. Mineral radioaktif. Mineral radioaktif adalah mineral yang mengandung elemen uranium dan thorium. Mineral radioaktif dibagi menjadi lima macam yaitu radium, thorium, uranium, monasit, dan bahan galian radio aktif lainnya.
  2. Mineral logam. Mineral logam merupakan mineral yang tidak tembus pandang dan dapat menjadi penghantar panas dan arus listrik. Mineral logam dibagi menjadi 59 macam yaitu litium, berilium, magnesium, kalium, kalsium, emas, tembaga, perak, timbal, seng, timah, nikel, mangan, platina, bismuth, molybdenum, bauksit, air raksa, wolfram, titanium, barit, vanadium, kromit, antimony, kobalt, tantalum, cadmium, gallium, indium, yytrium, magnetit, besi, galena, alumina, niobium, zirconium, ilmenit, khrom, erbium, ytterbium, dysprosium, thorium, cesium, lanthanum, niobium, neodymium, hafnium, scandium, alumunium, palladium, rhodium, osmium, ruthenium, iridium, selenium, telluride, strontium, germanium dan zenotin.
  3. Mineral bukan logam. Mineral bukan logam dibagi menjadi 40 macam yaitu intan, korundum, grafit, arsen, pasir kuarsa, fluorspar, kriorit, yodium, brom, klor, belerang, fosfat, halit, asbes, talk, mika, magnesit, yarosit, oker, fluorit, ball clay, fire clay, zeolite, kaolin, feldspar, bentonit, gypsum, dolomite, kalsit, rijang, pirofilit, kuarsit, zircon, wolastonit, tawas, batu kuarsa, perlit, garam batu, clay, dan batu gamping.
  4. Batuan dan batubara. Batuan adalah benda keras dan padat yang berasal dari bumi, yang bukan logam. Batuan dibagi menjadi 47 macam yaitu pumice, tras, toseki, obsidian, marmer, perlit, tanah diatome, tanah serap, slare, granit, granodiorit, andesit, garbo, periodit, basalt, trakhit, leusit, tanah liat, tanah urug, batu apung, opal, kalsedon, chert, kristal kuarsa, jasper, krisoprase, kayu terkersikan, gamet, giok, agat, diorite, topas, batu gunung quarry besar, kerikil galian dari bukit, kerikil sungai, batu kali, kerikil sungai ayak tanpa pasir, pasir urug, pasir pasang, sirtu, tanah, urukan tanah setempat, tanah merah, batu gamping, onik, pasir laut, dan pasir yang tidak mengandung unsur mineral logam atau unsur mineral bukan logam dalam jumlah yang berarti ditinjau dari segi ekonomi pertambangan. Batuan dibagi menjadi 4 macam yaitu bitumen padat, batuan aspal, batubara dan gambut.

Sunday, 10 December 2017

Pengertian Difteri Serta Gejala Dan Cara Mengobatinya

Pengertian Difteri Serta Gejala Dan Cara Mengobatinya. Difteri disebabkan Corynebacterium diphteriae, yang merupakan bakteri gram positif yang bersifat polimorf, tidak bergerak dan tidak membentuk spora. Berikut adalah penjelasan seputar pengertian Difteri, Gejala Difteri serta Pencegahan Dan Cara Mengobatinya.

Pengertian Difteri Serta Gejala Dan Cara Mengobatinya

Definisi Difteri

Dokter Soedjatmiko, Sekretaris Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengungkapkan bahwa diafteri adalah merupakan penyakit menular akibat bakteri Corynebacterium Diptheriae yang mudah sekali menular melalui batuk atau bersin. "Ini karenakan bakteri tersebut paling banyak bersarang di tenggorokan dan hidung sehingga membentuk selaput putih dan tebal yang lama-lama menutupi saluran nafas,".

Secara umum Pengertian Difteri merupakan penyakit menular disebabkan kuman Corynebacterium Diptheriae dan menyerang faring, laring atau tonsil. Disebabkan oleh Bakteri penyebab difteri mengeluarkan racun yang menyebabkan kelumpuhan susunan syaraf tepi dan pusat, serta gagal ginjal. Kematian dapat terjadi karena sumbatan jalan nafas, akibat lapisan tebal di tenggorokan.

Gejala Difteri

  1. Difteri hidung. Menyerupai common cold, gejalanya seperti pilek ringan dan disertai gejala sistemik ringan. Sekret hidung berangsur menjadi serosanguinus dan kemudian makropulen menyebabkan lecet pada nares dan bibir atas. Pada pemeriksaan tampak membrane putih pada daerah septum nasi. Absorbs sangat lambat dan gejala sistemik yang timbul tidak nyata sehingga lama terdiagnosis.
  2. Difteri faring. Anoreksia, malaise, demam ringan dan nyeri telan. Dalam 1-2 hari berikutnya akan timbul membrane yang melekat berwarna putih/kelabu dapat menutupi tonsil dan dinding faring meluas ke uvula dan palatum molle atau ke bawah laring trakea. Dapat terjadi limfadenitis servikalis dan submandibular, bila limfadentid terjadi bersamaan dengan edema jaringan lunak leher yang luas, maka akan timbul bersamaan dengan edema jaringan lunak leher yang luas, maka akan timbul bullneck. Selanjutnya gejala tergantung pada derajat penetrasi toksin dan luas membrane. Pada kasus berat dapat terjadi kegagalan pernapasan atau sirkulasi. Stupor, koma, kematian bisa terjadi dalam 1 minggu sampai 10 hari.
  3. Difteri laring, Biasanya merupakan perluasan dari difteri faring. Pada difteri laring primer gejala toksik kurang nyata. Gejala klinis difteri laring sulit dibedakan dari tipe infectious croups yang lain, seperti nafas berbunyi, stridor yang progresif, suara parau dan batuk kering. Pada obstruksi laring berat terdapat retraksi suprasental, interkostal dan supraklavikular. Bila terjadi peleasan membrane yang menutup jalan napas, bisa terjadi kematian mendadak.
  4. Difteri kulit, konjungtiva, dan telinga Merupakan tipe difteri yang tidak lazim unusual. Difteri kulit berupa tukak dikulit, tapi jelas dan terdapat membrane pada dasarnya, kelainan cenderung menahun. Difteri pada mata dengan lesi pada konjungtiva berupa kemerahan, edema dan membrane pada konjungtiva pelpebra. Pada telinga berupa otitis eksterna dengan secret purulen dan berbau.

Pencegahan Dan Cara Mengobatinya

  1. Imunisasi DPT. Pencegahan paling efektif adalah dengan imunisasi bersamaan dengan tetanus dan pertusis (DPT) sebanyak tiga kali sejak bayi berumur dua bulan dengan selang penyuntikan satu � dua bulan. Pemberian imunisasi ini akan memberikan kekebalan aktif terhadap penyakit difteri, pertusis dan tetanus dalam waktu bersamaan. Efek samping yang mungkin akan timbul adalah demam, nyeri dan bengkak pada permukaan kulit, cara mengatasinya cukup diberikan obat penurun panas . Berdasarkan program dari Departemen Kesehatan RI imunisasi perlu diulang pada saat usia sekolah dasar yaitu bersamaan dengan tetanus yaitu DT sebanyak 1 kali. Sayangnya kekebalan hanya diperoleh selama 10 tahun setelah imunisasi, sehingga orang dewasa sebaiknya menjalani vaksinasi booster (DT) setiap 10 tahun sekali.
  2. Penyuluhan Tentang Bahaya Difteri. Selain pemberian imunisasi perlu juga diberikan penyuluhan kepada masyarakat terutama kepada orang tua tentang bahaya dari difteri dan perlunya imunisasi aktif diberikan kepada bayi dan anak-anak.
  3. Memperhatikan Kebutuhan Hygiene. Mencegah penyakit difteri penting pula untuk menjaga kebersihan badan, pakaian dan lingkungan. Penyakit menular seperti difteri mudah menular dalam lingkungan yang buruk dengan tingkat sanitasi rendah. Oleh karena itulah, selain menjaga kebersihan diri, kita juga harus menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Di samping itu juga perlu diperhatikan makanan yang kita konsumsi. Jika kita harus membeli makanan di luar, pilihlah warung yang bersih. Jika telah terserang difteri, penderita sebaiknya dirawat dengan baik untuk mempercepat kesembuhan dan agar tidak menjadi sumber penularan bagi yang lain.

Thursday, 7 December 2017

Seputar Pengertian Pantomim

Seputar Pengertian Pantomim. Salah satu cabang seni yang terkenal dalam pementasan melibatkan penonton dalam berimajinasi adalah Pantomim. Pertunjukan ini lebih banyak mengungkapkan perasaan dibanding kata-kata. Karena perasaan bila dijelaskan lewat kata, tentulah tidak lengkap. Dengan berlatih pantomim seseorang juga akan terasah imajinasi nya, seperti yang telah kita ketahui bahwa semua ciptaan-ciptaan manusia di muka bumi ini berawal dari imajinasinya. Berikut adalah pengertian pantomin.

Seputar Pengertian Pantomim


Definisi Pantomim

Istilah pantomim berasal dari bahasa Yunani yang artinya serba isyarat. Jadi secara etimologis, pertunjukan pantomim yang dikenal sampai sekarang itu adalah sebuah pertunjukan yang tidak menggunakan bahasa verbal. Pertunjukan itu bahkan bisa sepenuhnya tanpa suara apa-apa. Jelasnya, pantomim adalah pertunjukan bisu.

Pantomim adalah ekspresi gerak - gerik tubuh untuk menunjukkan emosi yang dialami pemain. 

Menurut Wikipedia pengertian Pantomim (pantomimus) adalah suatu pertunjukan teater yang menggunakan isyarat, dalam bentuk mimik wajah atau gerak tubuh, sebagai dialog. Jenis pertunjukan ini telah dikenal sejak zaman Romawi Kuno dan sering digunakan dalam ritus keagamaan dengan cerita umumnya seputar mitologi Yunani. Pantomim kembali populer pada abad ke-16 dengan berkembangnya Commedia dell'arte di Italia yang membawa pantomim pada bentuknya yang sekarang yang mengutamakan pada lakon komedi.

Menurut Harymawan, pengertian Pantomim adalah salah satu bentuk kesenian yang akan mengantar seseorang menjadi pemeran berkualitas. Dengan memahami dan melatih Pantomim maka calon aktor akan mampu menjadi sempurna dalam profesinya, ia setidaknya akan enak dipandang mata jika mau berlatih Pantomim.

Secara Umum pantomim adalah merupakan suatu seni pertunjukan tersendiri, disamping pantomim dapat pula dipahami sebagai disiplin ilmu yang harus dilakukan oleh calon aktor. Jika dipahami sebagai bagian latihan keaktoran maka pantomim merupakan salah satu kajian yang sangat diperlukan seorang aktor. Pantomim merupakan salah satu cara yang bakal mengantar seseorang menjadi pemeran berkualitas. Dengan memahami dan mengamalkan pantomin calon aktor akan mampu menjadi sempurna dalam profesinya, ia setidaknya akan enak dipandang mata jika mau berlatih pantomim.
.